Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Gajah di Bali Akan Diatur SK Gubernur
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
gajahKeberadaan satwa gajah di Bali ke depan rencananya akan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Hal ini tak terlepas dari daya dukung Bali yang relatif terbatas, sementara jumlah gajah cenderung kian bertambah.
Wacana itu terungkap dalam pertemuan lintas instansi terkait, seperti Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Nyoman Yasa, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Ida Bagus Ketut Alit, Asisten II Sekretaris Provinsi Bali, Gde Djaya dan Komisi I DPRD Bali, Kamis (19/2).
Ketua Komisi I DPRD Bali, Made Arjaya, mengatakan, sebelum sampai terbit SK Gubernur akan dilakukan kajian-kajian sampai akhirnya diketahui berapa kapasitas ideal populasi gajah di Bali.
Populasi gajah di Bali hingga saat ini berjumlah 86 ekor, termasuk seekor bayi gajah yang baru lahir beberapa pekan lalu. Keberadaannya menyebar di 4 lokasi, yakni di kawasan wisata Desa Taro Kabupaten Gianyar, Taman Safari Indonesia-III di Desa Serongga Gianyar, di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, dan juga di Klungkung.
Di Taman Safari Indonesia-III (TSI III) Gianyar sendiri saat ini ada 31 ekor termasuk satu anaknya yang baru lahir. Keberadaannya sendiri sudah sesuai prosedur, namun amdal yang dikantongi hanya untuk 20 ekor. Sementara 10 ekor lainnya mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Provinsi sebanyak 2 ekor dan dari Dinas Peternakan 8 ekor.
Terkait hal ini, pengelola TSI III diminta membuat amdal ulang, apakah layak menampung 31 ekor gajah atau tidak. Jika nantinya hasil kajian amdal itu tidak mendukung, maka gajah itu akan dikembalikan lagi.
Reporter: bbn/sss
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun