Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kepedulian Legislatif Pada HAM Rendah
Taensiat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
HAMHasil Kajian Aliansi LSM ( Elsam) dari sekitar 180 undang-undang yang dibuat oleh DPR RI hanya 34 undang-undang yang berdimensi hak asasi manusis (HAM). Namun hanya 18 undang-undang yang dinilai sejalan dengan perlindungan HAM.
Direktur Eksekutif Elsam Gusti Agung Putri Astrid Kartika ketika ditemui beritabali.com di Tainsiat (20/2) menyatakan yang cukup mengecewakan adalah dari 18 undang-undang yang dinilai sejalan dengan perlindungan HAM, 50% merupakan hasil ratifikasi kesepakatan internasional. Kondisi ini menunjukkan rendahnya kepedulian legislative terhadap HAM.
Agung Putri menegaskan pada dasarnya cukup banyak undang-undang yang bisa mengadopsi perlindungan HAM. Apakah Undang-undang perkebunan, sumber daya air, undang-undang kehutanan atau usaha kecil dan menengah. Tetapi karena rendahnya perspektif HAM di kalangan DPR , maka mereka lupa memasukkan dimensi hak asasi manusia jelas Gusti Agung Putri Astrid Kartika.
Direktur Eksekutif Elsam Gusti Agung Putri Astrid Kartika berharap pada pemilu tahun ini masyarakat memilih calon legislative yang mengedepankan perlindungan HAM.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang