Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Kepedulian Legislatif Pada HAM Rendah
Taensiat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
HAMHasil Kajian Aliansi LSM ( Elsam) dari sekitar 180 undang-undang yang dibuat oleh DPR RI hanya 34 undang-undang yang berdimensi hak asasi manusis (HAM). Namun hanya 18 undang-undang yang dinilai sejalan dengan perlindungan HAM.
Direktur Eksekutif Elsam Gusti Agung Putri Astrid Kartika ketika ditemui beritabali.com di Tainsiat (20/2) menyatakan yang cukup mengecewakan adalah dari 18 undang-undang yang dinilai sejalan dengan perlindungan HAM, 50% merupakan hasil ratifikasi kesepakatan internasional. Kondisi ini menunjukkan rendahnya kepedulian legislative terhadap HAM.
Agung Putri menegaskan pada dasarnya cukup banyak undang-undang yang bisa mengadopsi perlindungan HAM. Apakah Undang-undang perkebunan, sumber daya air, undang-undang kehutanan atau usaha kecil dan menengah. Tetapi karena rendahnya perspektif HAM di kalangan DPR , maka mereka lupa memasukkan dimensi hak asasi manusia jelas Gusti Agung Putri Astrid Kartika.
Direktur Eksekutif Elsam Gusti Agung Putri Astrid Kartika berharap pada pemilu tahun ini masyarakat memilih calon legislative yang mengedepankan perlindungan HAM.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 6970 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5613 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3517 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2372 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan