Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Lima Saksi Diperiksa Panwaslu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Permasalahan surat suara untuk Daerah Pemilihan II Kecamatan Sukasada yang nyasar ke Daerah Pemilihan VI Kecamatan Sukasada pada TPS I, II dan VII Desa Patas serta TPS IX Desa Pengulon terus direspon Panitia Pengawas Pemilu, Panwaslu Kabupaten Buleleng. Bahkan secara estafet lima saksi kembali diperiksa.
Untuk menuntaskan laporan keberatan yang disampaikan oleh caleg partai Golkar, Kadek Swastika di Dapil VI Kacamatan Gerokgak terkait adanya surat suara nyasar, hingga Kamis (16/4) Panwaslu Kabupaten Buleleng telah memeriksa lima orang saksi untuk segera dilakukan Rapat Pleno.
“Sesuai hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap pelapor, saksi dan petugas KPPS bersangkutan, memang ditemukan penggunaan 146 surat suara yang tidak sesuai dengan pasal 143 UU.RI No. 10 Tahun 2009 tentang kreteria surat suara yang digunakan pada Pemilu Legeslatif Tahun 2009, pada empat TPS dimaksud,” ungkap Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Wiratmaja.
Dalam permasalahan tersebut, ada dua hal yang direkomendasikan, berupa pelanggaran administrasi Pemilu yang dapat diproses sampai di Mahkamah Konstitusi dan pidana Pemilu sesuai dengan pasal 288 UU.RI No 10 Tahun 2009 karena ada unsur kesengajaan dari penyelenggara, menggunakan surat suara yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga merugikan orang lain.
Setelah melakukan pemeriksan secara intensif hingga tengah malam, menurut rencana Panwaslu Buleleng akan langsung melakukan Rapat Pleno untuk memastikan pelanggaran- pelanggaran tersebut.
” Menyusul telah lengkapnya berita acara klarifikasi terhadap pelapor, saksi dan juga KPPS bersangkutan di empat TPS, kita akan segera lakukan pleno,” ujar Wiratmaja.
Ada hal yang menarik dalam laporan yang dilakukan caleg partai Golkar,Kadek Swastika, dimana sejumlah Pengurus Partai Golkar baik di Propinsi dan Kabupaten justru menyuruh untuk mencabut laporan tersebut di Panwaslu Buleleng.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3763 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1702 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang