Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Turis Kuwait Tersangkut Narkoba Dikabarkan Dilepas

Kamis, 25 Juni 2009, 18:59 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tudingan miring kembali menghujam kinerja jajaran Dit Narkoba Polda Bali. Dikabarkan, turis Kuwait Fares JAA Alshawaf (53), yang tersangkut narkoba, dilepas dengan bayaran Rp 3 milyar.

Namun hal tersebut, dibantah Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, pada Kamis (25/06). Kabar kaburnya turis Kuwait, Fares JAA Alshawaf (53) asal Kuwait, pada Selasa (16/6), dirunmorkan oleh sebuah SMS gelap bernomor 081382488180. Berisi tulisan "Terimakasih kami sampaikan kepada bpk Kapolda Bali atas dibebaskannya warga Kuwait yang tertangkap krn masalah narkoba, walaupun kami membayar 3 milyar, yang penting masalah selesai, dan semua diuntungkan,..,dari Staff kedutaan Kuwait,..,".

 



Selain itu, sejumlah perkantoran media massa juga menerima surat faximile yang mengakui dari kedutaan Kuwait. Penjelasannya juga sama, dengan materi dibebaskanya Fares JAA Alshawaf. Dampak ini, tentu saja, meresahkan kalangan Polda Bali, khususnya jajaran Dit Narkoba Polda Bali. Bantahan pun disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar. Dijelaskan Kombes Sugianyar, warga Dit Narkoba Polda Bali tidak ada melepas warga Kuwait yang tersangkut narkoba.

Proses pemeriksaan masih berjalan dan tersangkanya masih meringkuk di tahanan Polda Bali. “Tidak benar itu, tersangkanya masih mendekam di tahanan,,itu hanya runmor yang disampaikan orang yang tidak bertanggung-jawab,”tegas mantan Kapolres Balikpapan ini. Tersangka sebelumnya dibekuk di tempatnya menginap di Hotel Intercontinental kamar 6402, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Dari tangannya, aparat kepolisian menyita ganja kering yang disimpan di dalam laci alamari.

Dijelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informasi yang masuk, tersangka ditenggarai membawa barang terlarang di kamar hotelnya. Anak buah Kombes Kotot Indarto ini pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Nah, begitu tersangka mau masuk ke kamarnya hotelnya, polisi langsung melakukan penyergapan, sekitar pukul 02.00 wita. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami