Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kawin Tanpa Ijin, Istri Polisikan Suami

Denpasar

Minggu, 12 Juli 2009, 19:16 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ini peringatan bagi kaum adam yang telah sah beristri, janganlah menikah dengan wanita lain. Urusannya bisa masuk kantor polisi. Seperti dialami Agus Winarko (30). Sudah punya istri, tapi sudah menikah dengan wanita lain. Akibatnya, istri sahnya, Enik Sunarti (23) melaporkan Agus ke Poltabes Denpasar, pada 11 Juli lalu.

Laporan Enik, berdasarkan pengamatannya selama ini mengenai suami yang dipacarinya sejak lama, Agus Winarko. Selama berumahtangga dengan Agus, Enik mendapatkan kebahagiaan.

Tapi setelah orang ketiga datang di tengah tengah keluarganya, kehidupan Enik berantakan. Agus diketahui jarang pulang ke rumah.

Mendapati hal demikian, Enik berusaha mencari keberadaan wanita idaman suaminya yang kerap dipanggil Enok. Hasil penyelidikan Enik, dia menemukan Enok adalah pemilik salon Wiwik di Jalan Cokroaminoto Denpasar. Tragisnya, Agus ternyata sudah serumah dengan Enok.

Mengetahui bahwa suaminya Agus, telah menikah diam-diam dengan Enok. Pernikahan itu terjadi 31 Desember 2007 lalu.

Akibatnya wanita yang tinggal di Jalan Tibung Sari Kwanji nomor 111 Dalung, Badung, melaporkan suaminya ke Poltabes Denpasar. Laporan tentang suami menikah tanpa persetujuan istri.

“Agus sudah punya anak dari perkawinannya dengan Enik,” jelas petugas, Minggu (12/7). (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami