Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemda Batasi Hanya 300 Tower di Bali

Sanur

Kamis, 30 Juli 2009, 14:58 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah daerah bali memutuskan untuk membatasi pembangunan menara/tower BTS di Bali. Menurut rencana pemerintah daerah Bali hanya akan mengijinkan pembangunan sekitar 300 menara/tower di Bali.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Ida Bagus Parsa pada keteranganya di Sanur, Kamis (30/7) menyatakan pembatasan pembangunan tower sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi.

Menurut Ida Bagus Parsa, pembatasan akan dilakukan dengan cara menertibkan tower yang tidak memiliki ijin atau merubuhkan tower yang telah memiliki umur cukup tua. Dimana di Bali saat ini terdapat sekitar 600 tower.

“Yang umurnya sudah tidak memenuhi kita rubuhkan, kemudian yang tempatnya salah, itu tetap ada waktunya. Sesuai ketentuan itu diberikan waktu 2 tahun,“ ujar Ida Bagus Parsa.

Ida Bagus Parsa menambahkan ke-300 tower yang mendapatkan ijin nantinya akan menjadi tower bersama. Sehingga satu tower akan digunakan oleg beberapa perusahaan telekomunikasi. Hal ini untuk menghindari Bali sebagai pulau seribu tower. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami