Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 12 Juli 2026
Pemda Batasi Hanya 300 Tower di Bali
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah daerah bali memutuskan untuk membatasi pembangunan menara/tower BTS di Bali. Menurut rencana pemerintah daerah Bali hanya akan mengijinkan pembangunan sekitar 300 menara/tower di Bali.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Ida Bagus Parsa pada keteranganya di Sanur, Kamis (30/7) menyatakan pembatasan pembangunan tower sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi.
Menurut Ida Bagus Parsa, pembatasan akan dilakukan dengan cara menertibkan tower yang tidak memiliki ijin atau merubuhkan tower yang telah memiliki umur cukup tua. Dimana di Bali saat ini terdapat sekitar 600 tower.
“Yang umurnya sudah tidak memenuhi kita rubuhkan, kemudian yang tempatnya salah, itu tetap ada waktunya. Sesuai ketentuan itu diberikan waktu 2 tahun,“ ujar Ida Bagus Parsa.
Ida Bagus Parsa menambahkan ke-300 tower yang mendapatkan ijin nantinya akan menjadi tower bersama. Sehingga satu tower akan digunakan oleg beberapa perusahaan telekomunikasi. Hal ini untuk menghindari Bali sebagai pulau seribu tower. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3654 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1328 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1222 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun