Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pemda Batasi Hanya 300 Tower di Bali
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah daerah bali memutuskan untuk membatasi pembangunan menara/tower BTS di Bali. Menurut rencana pemerintah daerah Bali hanya akan mengijinkan pembangunan sekitar 300 menara/tower di Bali.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Ida Bagus Parsa pada keteranganya di Sanur, Kamis (30/7) menyatakan pembatasan pembangunan tower sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi.
Menurut Ida Bagus Parsa, pembatasan akan dilakukan dengan cara menertibkan tower yang tidak memiliki ijin atau merubuhkan tower yang telah memiliki umur cukup tua. Dimana di Bali saat ini terdapat sekitar 600 tower.
“Yang umurnya sudah tidak memenuhi kita rubuhkan, kemudian yang tempatnya salah, itu tetap ada waktunya. Sesuai ketentuan itu diberikan waktu 2 tahun,“ ujar Ida Bagus Parsa.
Ida Bagus Parsa menambahkan ke-300 tower yang mendapatkan ijin nantinya akan menjadi tower bersama. Sehingga satu tower akan digunakan oleg beberapa perusahaan telekomunikasi. Hal ini untuk menghindari Bali sebagai pulau seribu tower. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang