Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Diduga, Tanah Negara Diserobot Pengusaha Tambak
Melaya
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah bermasalah dengan pembuangan limbah, kini pembangunan tambak di Desa Tuwed, Melaya juga bermasalah dengan status tanah. Diduga tambak tersebut menyerobot tanah negara seluas 30 are yang kini telah dibuatkan tanggul.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (28/8) tanah negara seluas 30 are yang berlokasi di Desa Tuwed, Melaya diduga diserobot Hendra Pramestu, seorang pengusaha tambak. Bahkan, tanah tersebut kini telah dibuatkan tanggul.
Perbekel Tuwed, I Ketut Suarna ketika dikonfirmasi mengatakan tanah negara tersebut digunakan pengusaha tambak untuk menimbun tanah yang lebih rendah dengan alasan agar tanggul tidak jebol. “Disana (tanah negara,red) juga ada kebun dan sapi milik warga,” katanya.
Hendra Pramestu ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya hanya sedikit menimbun tanah negara tersebut untuk menghindari agar tanggul tambaknya tidak jebol. “Tanah itu juga sebelumnya dikapling warga dan itu bukan untuk tambak. Tanah itu juga tidak produktif, kalau keberatan ya silahkan,”jelasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun