Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Gara-Gara SMS Mesra, Istri Dipolisikan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran sering menerima SMS mesra dari Nengah W (39), oknum kepala dusun (kadus) Berawan Tangi, Tukadaya, Melaya, Ni Made S (38) terpaksa berurusan dengan aparat di Polsek Melaya dan Perbekel Tukadaya. Made S dilaporkan oleh Ketut Sudiana, suaminya sendiri lantaran diduga menjalin hubungan gelap dengan oknum kadus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (20/10), laporan dugaan perselingkuhan itu berawal dari kegerahan Sudiana ketika mengetahui adanya sejumlah SMS mesra yang masuk ke ponsel istrinya.
Sudiana yang juga seorang pengawas lapangan mengaku sudah mencium ulah istrinya yang ada “hubungan khusus dengan oknum kadus tersebut.
Sejak lama saya sudah curiga dengan istri saya yang ada main dengan dia (oknum kadus). Saya juga mencatat SMS mesra itu masuk sejak 25 September lalu, kata Sudiana kepada awak media, Selasa (20/10).
Dirinya mengaku sakit hati membaca SMS mesra yang masuk ke ponsel istrinya itu namun Sudiana mengaku belum bisa membuktikan adanya perselingkuhan tersebut.
Meskipun saya tidak bisa membuktikan secara langsung perselingkuhan istri saya namun dari SMS mesra ini sudah bisa dijadikan bukti karena sudah mengarah ke perselingkuhan,katanya dengan nada tinggi.
Sejatinya, Sudiana telah bereaksi atas masuknya SMS mesra ke ponsel istrinya itu dengan melaporkan ke aparat desa pada 25 September lalu disertai dengan bukti isi SMS mesra tersebut.
Laporan saya itu membuatnya sempat disidang oleh pihak desa hingga dua kali, yakni pada 8 dan 16 Oktober namun tidak ada penyelesaian, terangnya.
Saat di sidang, imbuh Sudiana, istrinya dan oknum kadus itu mengakui mengirim SMS mesra itu. “Mereka mengakui saling berbalas mengirim SMS namun menurut mereka itu hanya bercanda saja. Masa SMS mesra yang mengarah ke hubungan intim begitu dikatakan becanda, ujarnya ketus.
Sudiana lalu membeberkan contoh SMS mesra yang masuk ke ponsel istrinya itu. Salah satunya SMS yang dikirim dari ponsel nomor 081-338408257 pada 25 September jam 14.55.36 yang bertuliskan
Hati-hati sayang, nah aku tetap doakan peng kadek selamet, do bo melali jani nah penyalah, pedalem mase kadek enggal-enggalan nyanan ati-ati jumah, aku nu di tajen ne (hati-hati sayang, saya tetap doakan biar Kadek selamat. Tidak usah main sekarang, kasihan Kadek nanti terburu-buru dan kepikiran di rumah. Saya masih di lokasi sabung ayam. Masih banyak lagi SMS mesra lainnya yang membuat hati saya sakit, kata Sudiana menyerahkan SMS mesra itu yang telah diketik ulang.
Sementara itu Kapolsek Melaya, AKP Nengah Mandi seijin Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10) membenarkan kedatangan Ketut Sudiana ke Polsek Melaya namun Mandi membantah kalau kedatangan Sudiana itu untuk melaporkan perbuatan istrinya.
Bukan melapor tapi koordinasi terkait masalahnya itu. Dia (pelapor) belum berani melapor secara resmi karena kasusnya belum jelas, termasuk tindak pidananya, terangnya.
Mandi mengakui kalau pelapor memang menunjukkan SMS mesra yang telah diketiknya.Kami masih melakukan penyelidikan terkait nomor HP yang mengirim SMS tersebut serta melakukan koordinasi dengan pejabat desa, imbuh Mandi.
Sementara itu oknum kadus Berawantangi, Nengah W tidak berhasil dikonfirmasi ketika berusaha dihubungi via ponselnya, Selasa (20/10).
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun