Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jembrana Juga Keberatan

Sabtu, 31 Oktober 2009, 17:37 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Keberatan atas Perda RTRW Propinsi yang disahkan dua bulan lalu juga dilontarkan Bupati Jembrana, I Gede Winasa. Alasannya, beberapa kepentingan Jembrana tidak terakomodasi dengan baik dalam perda tersebut.

Dari informasi yang dihimpun dari orang dekat Winasa, keberatan tersebut diawali dari rapat seluruh bupati dan walikota se-Bali yang mengambil tempat pada kediaman Bupati Badung, Anak Agung Gede Agung di Mengwi, Senin (26/10) lalu. “Setidaknya dua point penting yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni Perda RTRW Propinsi dan kisruh BPD Bali,“ ujar sumber yang mengaku mengetahui jalannya rapat tersebut.


Saat itu, kata sumber, seluruh bupati/walikota menumpahkan uneg-unegnya terkait dua topik bahasan tersebut. “Mereka rata-rata mengeluhkan pengesahan Perda RTRW tersebut karena mereka merasa tidak pernah diajak berbicara sebelumnya,” bisiknya.

Lantaran merasa senasib, lanjutnya, seluruh bupati dan walikota di Bali sepakat untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan yang ditandatangani oleh semuanya.


Winasa ketika dikonfirmasi di sela-sela peninjauan pemilihan kepala lingkungan Kerobokan, Loloan Barat, Negara dengan e-voting, Sabtu (31/10) membenarkan kalau dirinya juga hadir dalam rapat yang digelar di kediaman Bupati Badung. “Padahal rapatnya kelihatan banget dari pinggir jalan tapi kok tidak ada wartawan yang datang ya?” ujarnya sambil terkekeh.


Winasa mengaku kalau dirinya ikut menandatangani keberatan atas Perda RTRW Propinsi yang disahkan dua bulan lalu. “Saya bupati kedelapan yang neken surat tersebut, kalau tidak salah saya nekennya Kamis (29/10, red) pagi. Pak Adi (n. Adi Wiryatama, Bupati Tabanan,red) yang terakhir, malamnya saya terima kabar, kalau Pak Adi sudah neken juga,” kata Winasa seraya menyampaikan kalau surat keberatan tersebut akan dilayangkan kepada Gubernur Bali.



Namun Winasa membantah kalau para bupati/walikota dikatakan menolak Perda RTRW tersebut. “Jangan dibilang menolak, kita hanya keberatan saja,” tandasnya. Menurut Winasa, keberatan para bupati dan walikota tersebut didasari pada banyaknya kepentingan kabupaten/kota yang tidak diakomodasi secara penuh lantaran Perda tersebut terkesan menyamaratakan kondisi dan kepentingan semua kabupaten/kota di Bali.

“Kondisi wilayah kita berbeda, kepentingannya juga berbeda. Mestinya kan tidak boleh disamakan. Yang paling tahu kondisi
wilayah kan kita karena kita yang punya wilayah. Jadi seharusnya dalam penyusunan perda itu, kita (bupati/walikota,red) diajak lebih banyak berkoordinasi,” ucapnya.

Intinya, kata Winasa, ketika Perda RTRW itu dilaksanakan, kabupaten/kotalah yang menjadi ujung tombaknya, termasuk penegakan sanksinya. “Nantinya yang melaksanakan RTRW itu kan kami (kabupaten/kota,red) termasuk penegakan sanksinya. Masak Satpol PP Propinsi yang harus datang kalau di Jembrana ada pelanggaran Perda tersebut,”katanya.


Winasa mengaku optimis kalau keberatan para bupati/walikota akan menjadi acuan bagi Mendagri dalam mengesahkan Perda RTRW tersebut. “Rencananya kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan surat keberatan tersebut kepada Mendagri,” tuntas Winasa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami