Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Vagina Dirogoh Tanpa Ijin, Siswi SMP Lapor Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang remaja putri berusia 12 tahun mengaku dicabuli seorang pria, sebut saja YD. Tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi pada 18 Oktober 2009, baru dilaporkan korbannya ke Poltabes Denpasar, Senin (02/11).
Diduga kuat, korban sudah mengenal pelaku karena mereka sama-sama tinggal di Jalan Kampus Unud Perumahan Panorama, Jimbaran, Kuta Selatan. Kejadian pelecehan seksual terjadi disana.
Informasi menyebutkan, kasus dugaan pencabulan berlangsung pukul 20.30 wita. Kepada polisi, korban mengatakan, bahwa pelaku meraba raba kemaluannya.
Tak terima kemaluannya diraba-raba tanpa ijin, korban pun mengadukannya ke Poltabes diwakili rekannya berinisial AXL.
Soal itu, Kapoltabes Denpasar Kombes Pol. I Gede Alit Widana membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Jelasnya, polisi telah mengantongi nama pelaku.
“ Identitas pelaku sudah dikantongi, tinggal menangkap saja, papar Kapoltabes.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli