Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pembobol Villa dan Jambret Turis Asing Dibekuk
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sepak terjang Roni Efendi (29) tinggal di Jalan Sunset Road, No 1 Banjar Abianbase Kuta, Badung, berhasil dihentikan jajaran Polsek Kuta Utara. Tersangka asal Jawa Tengah, ditangkap karena mencuri di beberapa Vila dan menjambret turis asing di 19 TKP (tempat kejadian perkara).
Menurut Pahumas Polres Badung Kompol IGA Sasih, tersangka Roni ditangkap pada Kamis (3/12) sekitar pukul 04.00 Wita.
Penangkapan tersangka berangkat dari laporan pencurian di Vila milik Broton Mathieu,30, asal Prancis. Korban melaporkan telah kehilangan papan surfing.
Petugas akhirnya mendeteksi, pelakunya adalah Roni. Ia ditangkap ditempat persembunyiannya diJalan Sunset Road, No 1 Banjar Abianbase Kuta, Badung. Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 STNK sepeda motor Vario dan 1 buah Seker serta motor Yamaha Vega.
“Tersangka mengaku beraksi 19 lokasi, khususnya bule asing. Kebanyakan aksi jambret di Kuta dan badung,†bebernya didampingi Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada dan Kanit Reskrim Iptu Arief Prasetya.
Korban dari aksi jambret tersangka mayoritas turis wanita yang sedang jalan-jalan, serta naik motor di seputaran wilayah Kuta, Kuta Utara dan sekitarnya.
Setiap beraksi pelaku selalu menggunakan sepeda motor Yamaha Vega DK DK 4289 FX. Pasalnya motor itu khusus dirancang untuk menjambret, jadi sasis mesinnya sudah dirubah, biar bisa ngebut.
Dari file kepolisian, tersangka Roni adalah residivis dalam kasus yang sama. Dia ditangkap pada tahun 2007, dan divonis hukuman selama tiga bulan penjara.
Sementara itu, Roni mengatakan, hasil jambret digunakan untuk makan sehari hari, membeli pakaian, dan mengganti spare part sepeda motornya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun