Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Nyolong Ikan, Enam Perahu Disemprit

Kamis, 10 Desember 2009, 17:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Gara-gara tidak mampu menunjukkan perijinan saat menangkap ikan di perairan Selat Bali, enam perahu selerek terpaksa harus berurusan dengan aparat. Keenam perahu tersebut ditemukan saat petugas menggelar operasi gabungan di perairan Selat Bali.

Operasi bersama yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali, TNI AL, Pospol Air Pengambengan serta Reskrim Polda Bali sejatinya menyasar pelanggaran-pelanggaran penangkapan ikan dengan menggunakan bahan-bahan terlarang seperti potasium, pengeboman maupun illegal fishing.

Dalam operasi yang dikomandani oleh Danpos AL Pengambengan, Letda Laut (E) Nurjaya berhasil meringkus enam perahu selerek yang saat diperiksa tidak bisa menunjukkan ijin baik Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) maupun Surat Ijin Berlayar (SIB) yang semestinya dibawa saat kapal tersebut melaut.


Kapal-kapal yang kedapatan tidak bawa surat ijin antara lain Bintang Lagi, Baru Jaya, Bintang Kerantil, Sinar Mutiara, Mandala dan Bintang Purnama yang biasa bersandar di Pengambengan dan Perancak.

Untuk peringatan, keenam kapal tersebut kami sita lampunya agar segera melengkapi ijinnya, ujar Kasi Pengawasan DKP Bali, Bangkit Hermanto.

Menurut Hermanto, keenam perahu tersebut telah melanggar UU 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman denda Rp 200 juta hingga Rp 2 milyar dan ancaman kurungan di atas lima tahun.

Untuk saat ini masih kita bina dulu namun mereka harus tetap melengkapi ijinnya dan tetap dibawa saat berlayar, ujarnya.

Hermanto menambahkan illegal fishing di Perairan Selat Bali perlu ditertibkan karena berdasarkan penelitian, sumber daya ikan di perairan ini mulai kritis sehingga SK bersama Gubernur Bali dan Jatim hanya menjatah 83 unit perahu untuk nelayan Bali dan 190 unit perahu untuk nelayan Jawa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami