Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapoltabes : Tinggal Satu Bukti Lagi Jerat Otak Pelaku

Selasa, 29 Desember 2009, 18:49 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Reskrim Poltabes Denpasar tidak mempersoalkan bantahan Aris Sugiarto yang mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan pasangan pengantin baru, Fenny Maria Suliyanto (27) dan Sugianto Salim (30), pengelola toko sepatu Sejahtera di Jalan Dr. Wahidin 47B Denpasar.

Demikian ditegaskan Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gde Alit Widana di sela-sela temu pers akhir tahun dengan wartawan di Denpasar, Selasa (29/12).

Kapoltabes mengatakan, tidak menjadi persoalan jika Arif Sugiarto membantah terlibat pembunuhan pengantin baru. Meski demikian katanya, kepolisian tidak akan menyerah dan akan terus melakukan pengusutan.

Diterangkannya, dari dua tersangka yang ditangkap, sudah terbukti melakukan pembunuhan. Namun disisi lain, polisi belum bisa membuktikan keterlibatan pelaku utama itu.

Dua tersangka sudah menunjuk pelaku utamanya adalah si A (arif), tapi kita belum cukup bukti,urainya.

Kata Kapoltabes, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait kasus ini. Dari hasil koordinasi, pihak Kejaksaan meminta polisi harus menemukan 1 alat bukti lagi, guna memenuhi unsur itu.

Oleh karena itulah, tuturnya, pihak Poltabes Denpasar meminta kerjasama cyber crime untuk mencari rangkaian keterlibatan otak pelaku.

Kita butuh teknologi cyber crime untuk mengungkap rangkaian keterlibatan otak pelaku,ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, muncul pengakuan terbaru bahwa, para pelaku yang ditangkap dan diburon, adalah orang orang rekrutan.

Dua diantaranya direkrut dari karyawan toko sepatu Sejahtera dan tiga pelaku lain di rekrut dari luar.

Tewasnya Sugianto dan Fenny, pasangan pengantin baru pengelola toko sepatu Sejahtera yang terletak di Jalan Dr. Wahidin nomor 47B Denpasar, menyeret tersangka Muhamad Fahrudin alias Fahrus.

Tersangka yang ditangkap pada Minggu (20/12) di Dompu, NTB, mengaku pembunuhan itu dilakukan bersama rekannya Agus, yang bekerja di toko.

Setelah Agus ditangkap di kawasan Cokroaminoto Denpasar, Agus bernyanyi dan mengatakan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Tiga pelaku bertindak sebagai eksekutor, dari 3 lainnya menunggu di depan toko dengan mengendarai mobil Kijang Inova biru.


 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami