Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Buat Patung Pasir Laut, Dicek Satpol PP
Beritabali.com, Mendoyo
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kendati telah berulang kali berhasil menciduk pelaku, baik sopir yang mengangkut maupun buruh yang mencari pasir laut, namun pencurian pasir laut di Jembrana masih marak. Diduga masih maraknya pencurian tersebut lantaran ada sejumlah pihak yang masih memanfaatkan pasir laut untuk kepentingan industri, khususnya patung.
Penertiban pemanfaatan pasir laut kini tidak lagi hanya mengincar pelaku namun sudah menyasar pihak yang memanfaatkan pasir laut untuk berbagai kepentingan, khususnya kepentingan industri patung. Laporan masyarakat kalau di sejumlah industri patung memanfaatkan pasir laut ditindaklanjuti Satpol PP Jembrana untuk melakukan pengecekan ke sejumlah industri tersebut, Senin, (1/2).
Dua industri patung di wilayah Kecamatan Mendoyo, masing-masing milik I Gusti Kade Ari Sarwadi (33) dan I Nengah Sukadana (31) dicek Satpol PP.
Pada industri patung milik Sarwadi yang berlokasi di Dusun Tengah, Mendoyo Dauh Tukad ini, Satpol PP mendapati adanya pasir laut sebagai bahan baku pembuatan patung. Menurut Sarwadi, pasir yang mirip pasir laut tersebut didapatnya dari tanah tegalan di Dlod Berawah, Mendoyo dengan cara membeli.
Memang usaha saya menggunakan pasir namun saya tidak mencari di pantai melainkan pada ctegalan di Dlod Berawah, ungkapnya. Kendati demikian, Satpol PP tetap mengambil satu karung pasir laut sebagai barang bukti dan meminta agar Sarwadi menghadap ke Markas Satpol PP Jembrana untuk memberikan penjelasan terkait asal usul pasir laut yang dimilikinya, Selasa (2/2) besok.
Pengecekan pemanfaatan pasir laut terus dilanjutkan dengan mengunjungi industri milik I Nengah Sukadana di Dusun Yeh Buah, Yehembang Kauh, Mendoyo. Di tempat ini Satpol PP menjumpai puluhan karung pasir laut yang dimanfaatkan untuk pembuatan patung.
Menurut warga Dusun Sebual, Dangintukadaya, Jembrana ini, pasir laut yang digunakannya diperoleh dari Tabanan namun dirinya tidak tahu persis lokasi pengambilannya. Biasanya saya hanya dibawakan pasir laut oleh sopir katanya diambil dari Tabanan. Saya tidak tahu persis di mana lokasinya, terangnya.
Sukadana pun tidak bisa menunjukkan bukti-bukti pasir laut tersebut diambil dari Tabanan, hanya saja dia berjanji akan memintanya kepada sopir truk yang biasa membawakannya pasir laut. Sama dengan Sarwadi, Satpol PP mengamankan sekarung pasir laut dan meminta Sukadana untuk menghadap ke Markas Satpol PP Jembrana untuk memberikan penjelasan terkait asal usul pasir laut yang dimilikinya, Selasa (2/2) besok.
Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Wiratma ketika dikonfirmasi, Senin (1/2) mengatakan pengecekan terhadap industri yang memanfaatkan pasir laut itu merupakan kegiatan rutin jajarannya. Kita hanya menindaklanjuti laporan dari warga karena disinyalir ada industri patung yang menggunakan pasir laut curian, ujarnya.
Menurut Wiratma, pihaknya tidak melarang adanya industri yang memanfaatkan pasir laut sebagai bahan bakunya namun terlebih dahulu harus diselesaikan perijinannya. Kalau belum ada ijinnya, terpaksa kita tindak,tandasnya. Wiratma menegaskan dalam Peraturan Daerah Propinsi Bali secara jelas tertulis larangan untuk melakukan eksploitasi, eksplorasi maupun membangun pada sempadan pantai dengan radius 100 meter dari pasang air tertinggi.
Biarpun eksplorasi dilakuan pada tegalan hak milik pribadi tapi masih masuk dalam zone sempadan pantai, tetap tidak diperbolehkan kecuali ada izin khusus, tegasnya. Menurut Wiratma, hal tersebut penting diketahui mengingat pantai merupakan zone pelindung daratan dari intrusi ai laut.
Kalau pengamannya tidak dijaga, lama-lama air sumur masyarakat akan terasa asin karena air laut sudah masuk, pungkasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5935 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4650 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2619 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2276 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2219 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan