Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
3 Hakim PN Denpasar Diadukan ke Komisi Yudisial
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tercatat 3 orang Hakim pengadilan negeri Denpasar dilaporkan ke Komisi Yudicial karena dinilai terlibat dalam rekayasa hokum secara sistematis dan diduga terlibat praktek mafia hukum. Ketiga hakim tersebut yaitu Sigit Sutanto, Amser Simanjuntak dan IGABK Wijaya Adhi.
Ketiga Hakim diajukan ke Komisi Yudisial oleh Arif Sugiarto yang merupakan seorang saksi dalam kasus pembunuhan pasangan suami-istri pemilik Toko Sejahtera di Denpasar pada Desember 2009.
Baca juga:
Kronologi Korut-Ukraina Putus Hubungan
Kuasa Hukum Arif Sugiarto melalui Wayan gendo Suardana pada keteranganya di Renon, Rabu (30/6) menyatakan ketiga majelis hakim telah secara jelas melakukan rekayasa hukum secara sistematis dengan menyatakan Arief Sugiarto sebagai otak pelaku pembunuhan hanya berdasarkan keterangan terdakwa pelaku pembunuhan Wayan Agus Indriyanto dan Fahrudin. Padahal Arief Sugiarto tidak pernah kenal dengan kedua terdakwa.
Sangat aneh hakim menyebut-yebut Arief Sugiarto sebagai otak pelaku, padahal dia saksi, tidak pernah diperiksa, ujar Gendo Suardana.Kuasa Hukum Arif Sugiarto melalui Wayan gendo Suardana menegaskan selain melaporkan ketiga hakim tersebut ke Komisi yudisial, juga melaporkan para hakim ke Mahkamah Agung, Satgas pemberantasan Mafia Hukum dam Komnas HAM.
Gendo juga mengakui melaporkan dua orang jaksa dari kejaksaan Negeri Denpasar ke Kejaksaan Agung. Kedua jaksa tersebut yaitu Anak Agung Satya dan I Gusti Nyoman Widana.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5905 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan