Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pol PP Tangkap Tiga Truk Pencuri Pasir Laut

BeritaBali,com, Tabanan

Rabu, 27 Oktober 2010, 17:44 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pelaku pencurian pasir di pantai pasut, Desa Tibubiyu, Kecamatan Kerambitan berhasil digelandang Satpol PP Tabanan, Rabu (27/10) . Pelaku menggunakan truk untuk mengangkut pasir laut yang dibelinya dari warga setempat yang bernama Dogles.

Aksi pencurian pasir laut ini terungkap setelah dua dari tiga truk yang tengah berisi penuh pasir laut terjebak di pantai karena keberatan muatan. Terjebaknya truk pencuri pasir tersebut kemudian dilaporkan oleh warga kepada Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Tabanan.


Mendapatkan laporan tersebut, anggota Pol PP langsung ke TKP. Benar saja, di TKP dua truk yang bermuatan pasir laut dalam kondisi terjebak tidak mampu keluar dari areal pencurian pasir.

Sopir truk DK 6539 FB, Sarman (25) asli Lombok kemudian digelandang berikut truk berisi pasir laut. Sementara dua truk
lainya yakni truk yang dikemudikan oleh Muslin asal Lombok dengan nomor plat palsu DK 6539 FB dan truk DK 9486 GR dikemudikan oleh Komang Budiasa asal Busung Biu Buleleng masih terjebak di bibir pantai.



Menurut penuturan Sarman sopir truk DK 6539 FB, dirinya baru dua kali ditugasi oleh bosnya Rai Setiawan asal Canggu, Kabupaten Badung mengambil pasir di TKP. Yang pertama saya ambil sekitar pukul 04.00 Wita pagi,jelasnya.

Aksi pertama itu dilakukan bersama rekanya Muslim yang juga mengendarai truk lainya. Pengangutan pertama berhasil membawa satu truk pasir laut yang kemudian diserahkanya kepada Bosnya di Canggu. Namun saat pengangkutan kedua di tempat yang sama, truk rekannya yang dikemudikan oleh Muslim terjebak tidak bisa keluar dari bibir pantai.



Ia pun harus menunggu agar mobil rekanya yang terjebak bisa keluar dari bibir pantai. Belum bisa keluar ia keburu didatangi pihak Satpol PP dan digelandang ke Kantor Pol PP untuk dimintai keteranganya.

Menurut keterangan bos saya, satu truk pasir laut itu dibeli dari Pak Dogles seharga Rp 600 ribu, jelasnya polos.

Kepala Kantor Satpol PP Tabanan I Wayan Sudarya membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga truk pengangkut pasir laut di Pantai Pasut Desa Tibu Biyu, Kecamatan Kerambitan.

Setelah memintai keterangan dari sopir truk yang terlibat, pihaknya kemudian menyerahkan penanganan kasus ini ke Polisi. Selain ada unsur pencurian kasus ini juga diduga menggunakan mobil berplat nomot palsu.

Kami telah mengamankan satu truk, sedangkan dua truk lainya masih terjebak dan kami masih usahakan dapat diamankan sebagai barang bukti, jelas mantan Camat Selemadeg Timur ini. Tindakan ketiga pelaku melanggar perda nomor 6 tahun 2002 pasal 23 tentang retribusi ijin pertambangan bahan galian C. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami