Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Polisi Geledah Kantor Dishub Propinsi
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menyikapi kasus dugaan korupsi Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Bali dalam proses lelang pengadaan dan pemasangan marka jalan sepanjang 80.000 m2, jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali melakukan pengeledahan di kantor Dishub Provinsi Bali, pada Senin (13/12). Sayang, dari penggeledahan tersebut, tidak ditemukan dokumen yang dicari.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar, penggeledahan dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum menyusul pemberkasan 3 tersangka Putu Sunarta, Oka Dhiputra dan RR Endah Suparsetyaningsih, yang kini memasuki tahap P-19. Berdasar petunjuk JPU itulah, penyidik Tipikor melakukan penggeledahan di kantor Dishub Provinsi, guna mencari dokumen asli terkait kontrak lelang.
�Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen asli terkait sesuai kontrak lelang. Tapi tidak ditemukan,� jelas Kombes Sugianyar, pada Senin (13/12).
Sekadar diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menangani kasus dugaan korupsi Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, terkait pengadaan dua unit mesin uji emisi kendaraan bermotor di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali.
Dalam hal ini, Kejaksaan telah menetapkan 3 tersangka, masing masing Gede Putu Sunarta, bertugas di satuan kerja Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Provinsi Bali, Oka Dhiputra dan RR Endah Suparsetyaningsih RD, Pejabat Pembuat Komitmen.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) kejati Bali, Yudhy Sutoto mengatakan, pihak kejaksaan tengah menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan adanya kerugian Negara dari kasus tersebut.
Meski dari awal ada kecurigaan Negara dirugikan Rp 1 milyar rupiah. Kerugian tersebut dihitung dari jumlah dua unit mesin yang nilainya mencapai ratusan juta per-unit.
Sementara itu, keterlibatan para tersangka diduga melakukan mark up saat pengadaan dua unit mesin uji emisi kendaraan bermotor opada tahun 2008. Semua sumber dana itu dari pusat, yakni Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3742 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1677 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang