Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bupati Se-Bali Didesak Segera Implementasikan Pajak ABT 1000%
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bupati se-Bali didesak untuk segera mengimplementasikan kebijakan kenaikan tarif harga air bawah tanah (ABT) mencapai 1000 persen. Desakan ini disampaikan mengingat pemungutan pajak pendapatan air bawah tanah berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Renon, Jumat (7/1) juga mendesak bupati se-Bali untuk memperdakan kebijakan kenaikan tarif ABT tersebut, Sebab kebijakan kenaikan tarif ABT mencapai 1000 persen merupakan upaya untuk menjaga ketersediaan air tanah di Bali.
Disisi lain, Made Mangku Pastika berharap para bupati tidak terlalu menghiraukan penolakan dari para pengusaha khususnya industri pariwisata. "Kalau mau dengarkan orang mengeluh karena keuntungannya berkurang ya iya lah, mesti berkurang. Saya katakan naikkan saja harga kamarnya 5-10 dolar sudah cukup kok, Mau kita kayak Jakarta? Amblas. Kita ingin menyelamatkan Bali dari bahaya kekeringan," ujar Made Mangku Pastika.
Pastika menambahkan kebijakan kenaikan tarif ABT mencapai 1000% juga untuk memberikan rasa keadilan pada masyarakat kecil. Sebab cukup banyak masyarakat Bali yang kesulitan mendapatkan air bersih. Buktinya di Kubu Karangasem, masyarakat harus membeli air bersih mencapai Rp. 50.000 pergalon.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4622 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan