Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Penjual Tanah Kavling Tipu Belasan Warga
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penipuan menimpa belasan warga. Mereka ditipu oleh Putu Agustina Putra yang mengaku agen penjual tanah kavling di Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar Selatan. Para korban penipuan ini beragam. Ada pengusaha, pedagang, petani hingga anggota polisi.
Modus penipuan ini sederhana, yakni memasang iklan di surat kabar. Kerugian akibat modus tersebut mencapai miliaran rupiah. Informasi yang didapat beritabali.com menyebutkan, penipuan ini berawal saat kadanya penawaran tanah kavling di media masa lokal. "Penawaran kavling dengan harga murah sehingga para korbannya tertarik," jelas sumber.
Beberapa warga pun berminat dan kemudian mendatangi kantor PT. Bali Citra Perkasa di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar. Direktur perusahaan tersebut adalah Putu Agustina Putra. Salah seorang korbannya, Wayan Sudarma, mengaku telah membeli tanah kavling dari perusahaan tersebut seluas 1,5 are dengan harga Rp 165 juta per are. Sudarma pun mendatangi perusahaan tersebut dan melakukan transaksi pembelian tanah pada bulan Pebuari 2010 di kantor pelaku di Jalan Tukad Pakerisan 75 X.
"Saya setor awal Rp 182,5 juta. Sebagai tanda jadi, pelaku juga meminta uang tambahan yang wajib diberikan sebesar Rp 5 juta," jelasnya. Namun, terlapor tidak pernah memberikan sertifikat padahal uang sudah disetor. Sama juga dialami para korbannya yang tidak menerima sertifikat tanah. Akibatnya, para korbannya komplin.
Tapi terlapor berupaya mengelak dengan seribu alasan. Dia selalu memberikan keterangan meyakinkan jika tanah itu tidak ada masalah dan masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, setelah ditunggu beberapa bulan, sertifikat tanah tidak juga diberikan. Usut punya usut, ternyata tanah yang mereka beli masih dalam sengketa.
"Kami mencoba untuk meminta dikembalikan uang. Tapi tidak diberikan, padahal uang itu utang sana sini," jelas Sudarma yang tinggal di Jalan Tukad Irawan, Panjer, Denpasar. Merasa dirugikan, mereka pun melaporkannya ke Polresta Denpasar. Setelah ditelusuri, ternyata korbannya sangat banyak bahkan mencapai belasan orang dan kemungkinan besar hingga puluhan orang.
Nasib yang sama juga dialami oleh seorang pensiunan karyawan sebuah perusahaan wisata bernama Nyoman Pariana. Dia pun mengalami kerugian Rp 150 juta dari pembelian tanah seluas 1 are. "Uang saya tidak dikembalikan sama terlapor," jelasnya. Beberapa korban sudah melaporkan dengan didampingi kuasa hokum, Kuasa Hukum AA Gede Anom Wedhaguna, SH.
"Korbannya kita duga bukan hanya 9 orang saja, tapi puluhan, karena kabarnya dia juga sudah dilaporkan ke Polda Bali," beber Anom ditemui di Mapolresta Denpasar. Sementara itu Pahumas Polresta Denpasar Kompol Sang Gede Sukawiyasa, mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1695 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang