Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Winasa Tolak Semua Tuntutan Jaksa
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Terdakwa Prof I Gede Winasa menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) karena tidak sesuai fakta persidangan. Penolakan mengemuka dalam persidangan kasus pengolahan mesin sampah menjadi kompos di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kamis (16/6) siang tadi.
Terdakwa I Gede Winasa memberikan pembelaan atas tuntutan jaksa pada persidangan Kamis (9/6) lalu. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum telah menuntut terdakwa enam tahun penjara.
Melalui pledoinya, Winasa meminta majelis hakim memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sesuai dengan permohonan dalam pledoi yang disampikan Penasihat Hukumnya.
Winasa mengatakan, tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. "Dalam dakwaan subsidernya, JPU dianggap tidak menemukan minimal dua alat bukti, namun dipaksakan seolah-olah ada dengan cara olah pikir atau mengada-ada, kata Winasa.
Winasa juga kecewa karena JPU menggagap adanya aliran dana ke rekeningnya, sudah dianggap itu keuntungan dari pengadaan mesin kompos.
Pada persidangan siang tersebut, I Gede Winasa juga memberikan pendapat tentang bahwa JPU mengabaikan bukti-bukti pendukung kalau dirinya telah melakukan transaksi jual beli dengan Kasuyuki Tsurumi.
"Karena hanya alasan BPKB masih atas nama kami dan sertifikat belum atas nama Kazuyuli Tsurumi, JPU menuntut kami" ujarnya. Sidang akan dilanjutkan Senin (20/6) dengan agenda tanggapan dari JPU tentang pledoi terdakwa.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2447 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun