Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
FNPBI Bali Desak Pemerintah Cabut UU SJSN
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Front Nasional Perjuangan Buruh (FNPBI) Bali mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). FNPBI menilai Undang-undang SJSN merupakan bukti lepas tangannya pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Desakan tersebut diserukan oleh 50-an orang buruh yang tergabung dalam FNPBI Bali saat melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Bali Renon Denpasar, Selasa (1/5/2012).
Ketua FNPBI Bali Iksan Tantowi menyatakan keberadaan undang-undang SJSN tidak saja menjadi bukti lepas tanganya pemerintah terhadap nasib rakyatnya, tetapi undang-undang tersebut juga sebagai bukti pemaksaan terhadap para kaum buruh. Dimana buruh dipaksa membayar asuransi kesehatan sementara tidak ada kenaikan upah buruh di Indonesia.
“Bahwa kita dipaksa sendiri untuk membayar tentang kesehatan kita dalam asuransi tersebut, dan kaum pekerja lebih buruk lagi jaminan hari tua kami dipaksakan membayarkan program SJSN ini , padahal kami bertahun-tahun mengumpulkan uang tersebut dan pemerintah tidak mau tahu,” tegas Iksan Tantowi. Iksan Tantowi menyebutkan seharusnya pemerintah memberikan kesehatan gratis dan pendidikan gratis bagi kaum buruh bukan justru menekan kaum buruh.
Dalam orasinya FNPBI juga mendesak pemerintah untuk merevisi undang-undang APBNP terutama terkait adanya kewenangan pemerintah dalam hal menaikkan harga BBM.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun