Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




FNPBI Bali Desak Pemerintah Cabut UU SJSN

Selasa, 1 Mei 2012, 17:19 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

 Front Nasional Perjuangan Buruh (FNPBI) Bali mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). FNPBI menilai Undang-undang SJSN merupakan bukti lepas tangannya pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Desakan tersebut diserukan oleh 50-an orang buruh yang tergabung dalam FNPBI Bali saat melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Bali Renon Denpasar, Selasa (1/5/2012).

Ketua FNPBI Bali Iksan Tantowi menyatakan keberadaan undang-undang SJSN tidak saja menjadi bukti lepas tanganya pemerintah terhadap nasib rakyatnya, tetapi undang-undang tersebut juga sebagai bukti pemaksaan terhadap para kaum buruh. Dimana buruh dipaksa membayar asuransi kesehatan sementara tidak ada kenaikan upah buruh di Indonesia.

“Bahwa kita dipaksa sendiri untuk membayar tentang kesehatan kita dalam asuransi tersebut, dan kaum pekerja lebih buruk lagi jaminan hari tua kami dipaksakan membayarkan program SJSN ini , padahal kami bertahun-tahun mengumpulkan uang tersebut dan pemerintah tidak mau tahu,” tegas Iksan Tantowi. Iksan Tantowi menyebutkan seharusnya pemerintah memberikan kesehatan gratis dan pendidikan gratis bagi kaum buruh bukan justru menekan kaum buruh.

 

 

Dalam orasinya FNPBI juga mendesak pemerintah untuk merevisi undang-undang APBNP terutama terkait adanya kewenangan pemerintah dalam hal menaikkan harga BBM.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami