Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemberangkatan Endang ke Amerika Dipastikan Melalui Jalur Legal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT. QiKei International/Quantum JOB selaku PJTKI yang memberangkatkan TKI asal Bali yang tertembak perampok di Amerika Luh Endang Susiani memastikan seluruh prosedur pemberangkatan Endang ke Amerika adalah legal.
Dimana saat itu Endang berangkat pada November 2009 bersama 33 TKI lainnya untuk bekerja di Hotel Catering Management Service di Chicago, Amerika
Direktur PT. QiKei International/Quantum JOB Andre Hermawan menyatakan Endang menandatangani kontrak kerja dengan batas waktu hingga Juli 2010. Namun setelah tiga minggu bekerja, Endang berhenti dari tempatnya bekerja dan mencari pekerjaan sendiri,
Kontraknya khan delapan bulan, jadi di bulan pertama sudah melepaskan diri dari perusahaan, memang tinggal disana bekerja secara resmi dikenakan 5 macam pajak, dan dia harus mengeluarkan biaya untuk kehidupannya, misalnya untuk apartemen dan biaya makan, banyak menjadi pilihan kawan-kawan di Amerika untuk bekerja secara lepas, jelas Andre Hermawan Andre Hermawan menyebutkan bukan hanya Endang yang keluar dari pekerjaannya, tetapi juga 16 orang rekannya yang lain yang dikirim bersamaan.
Akibat keluarnya TKI dari kesepakatan kontrak menyebabkan PT. QiKei International/Quantum JOB harus membayar pinalti sebesar 1.000 dolar Amerika per orang.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan