Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kisruh Pemekaran Desa Pakraman Pangkung Karung Berakhir Damai
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kisruh kasus pemekaran Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan dari Desa Pakraman Bedha yang berimplikasi munculnya dua kelompok yakni kelompok besar pro pemekaran dan kelompok kecil menolak pemekaran berakhir damai.
Setelah sebelumnya kedua kelompok berseteru, atas proses mediasi panjang yang ditangani jajaran Majelis Utama Desa Pakraman Bali, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti beserta Muspida Tabanan, kelompok besar dan kecil akhirnya menandatangani kesepakatan damai, Jumat (21/9).
Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadhesa mengatakan kedua belah pihak baik kelompok besar dan kelompok kecil sepakat berdamai. Segala permasalahan yang terjadi sebelumnya seperti kasus pengusiran Bendesa Adat Bedha, pengadangan pengantin dan pengadangan penguburan salah satu kelompok kecil beberapa waktu lalu sepakat diakhiri dan tidak dapat diberlakukan lagi oleh kedua belah pihak.
"Sangsi-sangsi yang sebelumnya ada sudah tidak berlaku lagi," jelasnya. Beberapa kesepakatan juga disetujui kedua belah pihak. Diantaranya Kelompok Besar membentuk banjar pakraman sendiri yang otonom dengan sebutan Banjar Pakraman Pangkung Karung Gede. Sedangkan Kelompok kecil membentuk banjar pakraman sendiri yang otonom dengan sebutan Banjar Pangkung Karung dan tetap bergabung dengan Desa Pakraman Bedha.
"Keduanya sepakat tidak menuntut hak atas duwe-duwe yang sebelumnya menjadi duwe bersama kedua belah pihak. Terkecuali jalan umum dan tegak karang paumahan masing-masing tetap berlaku sebagaimana jati mula, seperti keadaan sebelum terjadi wicara (permasalahan)," jelasnya.
Dalam kesepakatan juga disebutkan kedua belah pihak sepakat membebaskan ketentuan adat seperti yang terkait swadharma (kewajiban) swadhikara (hak) kasucian dan kacuntakan meskipun kenyataan palemahan (wilayah) kedua belah pihak saling seluk (membaur) palemahan (wilayah) .
Selain itu keduanya sepakat membangun koordinasi dan komunikasi aktif antar keduanya, termasuk apabila adanya kelayusekaran (kematian) dan kecuntakan di satu pihak yang bisa mempengaruhi kesucian wilayah pihak lain.
Poin terpenting dalam kesepakatan juga disebutkaan kedua sepakat bahwa segala bentuk pelanggaran atas kesepakatan yang tertuang dari pasal 1 sampai 3, akan diselesaikan oleh aparat keamanan dan ketertiban berdasarkan hukum yang berlaku. "Sejauh ini tidak ada Desa Pakraman baru, yang ada hanya Banjar Pangkung Karung Gede dan Banjar Pangkung Karung (cenik)," tambah I Ketut Sumarta penyarikan agung MUDP Bali. Sementara itu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wisyastuti menyambut gembira kesepakatan damai antara kedua belah pihak di Pangkung Karung. "Saya harap kesepakatan damai ini bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat yang ada di Tabanan maupun di Bali ini," harapnya.
Seleanjutnya kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak, disetujui jajaran MUDP Bali dan diketahui Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Kapolres Tabanan AKBP Dekananto.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan