Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Bunuh Tahanan di Sel Tikus, 13 Napi Divonis Ringan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
13 orang narapidana Lapas Kerobokan Bali, dijatuhi vonis 8 bulan sampai 4 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (3/10/2012). Mereka terbukti bersalah menganiaya seorang tahanan hingga tewas.
Ke-13 napi yang divonis antara lain Ahmad Yusuf, Suliyanto, Geru Agus Gerlawan, Ibran Effendi, Ridwan Herlambang, Zulkifkli, Dani Kurniawan, Ketut Arik Saputra, Wayan Sudana, Gde Mangku Mardika, Sang Made Sumerya, Wayan Budi dan Lem Tiang Soon, napi warga negara Malaysia.
Dalam putusannya, hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan secara terang-terangan dan bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seseorang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP. "Tindakan para terdakwa keji dan tidak berperikemanusiaan," kata ketua majelis hakim, Amser Simanjuntak.
Aksi penganiayaan ini menimpa Edy Suwito, tahanan Polsek Kuta yang baru sehari mendekam di Lapas Kerobokan, 11 Januari 2012lalu. Di Lapas terbesar di Bali itu, korban dijebloskan ke dalam sel tikus bersama ke-13 terdakwa. Belum lama mendekam di sel tikus, Edy langsung dihajar ramai-ramai oleh para terdakwa mulai sore sampai pagi hari. Para terdakwa juga menyulut rokok ke tubuh korban dan membakar kemaluan korban dengan korek api hingga akhirnya tewas.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh dendam antara terdakwa Yusuf dengan korban terkait masalah penipuan. Ketika bertemu di penjara, terdakwa bersama rekan-rekannya menganiaya korban sampai tewas.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang