Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Bunuh Tahanan di Sel Tikus, 13 Napi Divonis Ringan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
13 orang narapidana Lapas Kerobokan Bali, dijatuhi vonis 8 bulan sampai 4 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (3/10/2012). Mereka terbukti bersalah menganiaya seorang tahanan hingga tewas.
Ke-13 napi yang divonis antara lain Ahmad Yusuf, Suliyanto, Geru Agus Gerlawan, Ibran Effendi, Ridwan Herlambang, Zulkifkli, Dani Kurniawan, Ketut Arik Saputra, Wayan Sudana, Gde Mangku Mardika, Sang Made Sumerya, Wayan Budi dan Lem Tiang Soon, napi warga negara Malaysia.
Dalam putusannya, hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan secara terang-terangan dan bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seseorang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP. "Tindakan para terdakwa keji dan tidak berperikemanusiaan," kata ketua majelis hakim, Amser Simanjuntak.
Aksi penganiayaan ini menimpa Edy Suwito, tahanan Polsek Kuta yang baru sehari mendekam di Lapas Kerobokan, 11 Januari 2012lalu. Di Lapas terbesar di Bali itu, korban dijebloskan ke dalam sel tikus bersama ke-13 terdakwa. Belum lama mendekam di sel tikus, Edy langsung dihajar ramai-ramai oleh para terdakwa mulai sore sampai pagi hari. Para terdakwa juga menyulut rokok ke tubuh korban dan membakar kemaluan korban dengan korek api hingga akhirnya tewas.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh dendam antara terdakwa Yusuf dengan korban terkait masalah penipuan. Ketika bertemu di penjara, terdakwa bersama rekan-rekannya menganiaya korban sampai tewas.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2447 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun