Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mafia Buronan Interpol Berhasil Ditangkap Di Bali

Jumat, 7 Desember 2012, 17:11 WITA Follow
Beritabali.com

gamewallpapers.us (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Antonio Messicative Vitale (40) buronan interpol dalam kasus kejahatan konspirasi mafia dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban tewas berhasil ditangkap Tim Mabes Polri dan Interpol di vila tempatnya menginap Jalan Basangkasa, Legian, Kuta, Bali.

Penangkapan terhadap pria kelahiran Palermo, Italia 18 April 1972 itu, setelah polisi berhasil mengetahui keberadaannya yang bersembunyi di sebuah vila di Legian.

"Dia ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 Wita di Vila Puri Kecil-Kecil Kuta. Di negaranya, kejahatan ini diancam dengan hukuman 24 tahun penjara," ujar Kasubbid Penmas Polda Bali Ajun Komsaris Besar Sri Harmiti saat memberi keterangan resmi di Mapolda Bali, Jumat (7/12/2012).

Ditempat yang sama, Kanit Jatanras Polda Bali, Komisaris Pande Putu Sugiarta menyampaikan jika pria berkaca mata itu ditangkap berkat kerja sama polisi Italia, Mabes Polri dan Polda Bali. Saat tangkap, Antonino tidak melakukan perlawanan. Di villa yang dimiliki warga berkebangsaan Italia itu, Antonino sudah menginap selama 6 bulan lamanya.

Sugiarta menambahkan, petugas gabungan tidak kesulitan membekuk pria kelahiran Palermo, Italia tersebut. "Kami datang ke sini tanggal 6 Desember, keesokan harinya, tanggal 7 Desember 2012 melakukan penangkapan. Kami tidak mengalami kesulitan apapun, karena tidak melakukan perlawanan. Proses lebih lanjut kita serahkan kepada interpol," tegas Sugiarta.

Sementara itu, NCB Mabes Polri, Inspektur Satu Yudi Sroja menegaskan, pihaknya menerima red notice pada bulan lalu setelah perwakilan dari Kepolisian Italia tiba di Jakarta, langsung dilakukan analisis.

"Kami melakukan penyelidikan dua hari dan langsung melakukan penangkapan setelah medapatkan alamat," jelasnya. Petugas mengetahui keberadaan Antonino di Bali setelah pihak kepolisian Italia berhasil melacak keberadaan komunikasi yang dilakukan dengan menyadap laptop Antonino. "Dari hasil pemeriksaan Tim IT polisi Italia, dia berada di Bali. Laptop yang bersangkutan disadap. Sekarang, ke mana akan dibawa tersangka ini, kita menunggu perintah lebih lanjut ke mana dia setelah penangkapan," ungkap Yudi. Pihak Kepolisian Italia yang menjemput Antonino ke Bali, Andrea Vitalone menegaskan jika di negaranya Antonino merupakan bagian dari sindikat mafia. "Dia mafia narkoba, mafia perdagangan manusia dan penjualan senjata ilegal serta masih banyak yang lainnya,"  ucap Andrea.

Untuk sementara, Antonio kini masih dititipkan di tahanan Polda Bali sambil menunggu proses pemulangan ke negaranya untuk penanganan hukum selanjutnya. Buronan Italia yang terlibat kejahatan yang menyebabkan tewasnya korban diancam pidana 24 tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami