Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Mafia Buronan Interpol Berhasil Ditangkap Di Bali
BERITABALI.COM, TABANAN.
Antonio Messicative Vitale (40) buronan interpol dalam kasus kejahatan konspirasi mafia dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban tewas berhasil ditangkap Tim Mabes Polri dan Interpol di vila tempatnya menginap Jalan Basangkasa, Legian, Kuta, Bali.
Penangkapan terhadap pria kelahiran Palermo, Italia 18 April 1972 itu, setelah polisi berhasil mengetahui keberadaannya yang bersembunyi di sebuah vila di Legian.
"Dia ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 Wita di Vila Puri Kecil-Kecil Kuta. Di negaranya, kejahatan ini diancam dengan hukuman 24 tahun penjara," ujar Kasubbid Penmas Polda Bali Ajun Komsaris Besar Sri Harmiti saat memberi keterangan resmi di Mapolda Bali, Jumat (7/12/2012).
Ditempat yang sama, Kanit Jatanras Polda Bali, Komisaris Pande Putu Sugiarta menyampaikan jika pria berkaca mata itu ditangkap berkat kerja sama polisi Italia, Mabes Polri dan Polda Bali. Saat tangkap, Antonino tidak melakukan perlawanan. Di villa yang dimiliki warga berkebangsaan Italia itu, Antonino sudah menginap selama 6 bulan lamanya.
Sugiarta menambahkan, petugas gabungan tidak kesulitan membekuk pria kelahiran Palermo, Italia tersebut. "Kami datang ke sini tanggal 6 Desember, keesokan harinya, tanggal 7 Desember 2012 melakukan penangkapan. Kami tidak mengalami kesulitan apapun, karena tidak melakukan perlawanan. Proses lebih lanjut kita serahkan kepada interpol," tegas Sugiarta.
Sementara itu, NCB Mabes Polri, Inspektur Satu Yudi Sroja menegaskan, pihaknya menerima red notice pada bulan lalu setelah perwakilan dari Kepolisian Italia tiba di Jakarta, langsung dilakukan analisis.
"Kami melakukan penyelidikan dua hari dan langsung melakukan penangkapan setelah medapatkan alamat," jelasnya. Petugas mengetahui keberadaan Antonino di Bali setelah pihak kepolisian Italia berhasil melacak keberadaan komunikasi yang dilakukan dengan menyadap laptop Antonino. "Dari hasil pemeriksaan Tim IT polisi Italia, dia berada di Bali. Laptop yang bersangkutan disadap. Sekarang, ke mana akan dibawa tersangka ini, kita menunggu perintah lebih lanjut ke mana dia setelah penangkapan," ungkap Yudi. Pihak Kepolisian Italia yang menjemput Antonino ke Bali, Andrea Vitalone menegaskan jika di negaranya Antonino merupakan bagian dari sindikat mafia. "Dia mafia narkoba, mafia perdagangan manusia dan penjualan senjata ilegal serta masih banyak yang lainnya," ucap Andrea.
Untuk sementara, Antonio kini masih dititipkan di tahanan Polda Bali sambil menunggu proses pemulangan ke negaranya untuk penanganan hukum selanjutnya. Buronan Italia yang terlibat kejahatan yang menyebabkan tewasnya korban diancam pidana 24 tahun penjara.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2447 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun