Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gubernur Bali Persilahkan Walhi Layangkan Somasi

Sabtu, 22 Desember 2012, 11:23 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali telah dua kali melayangkan surat teguran atau somasi agar gubernur Bali mencabut izin Tahura. Ketika dimintai tanggapannya atas somasi itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempersilahkan Walhi melayangkan somasi.

"Biarkan saja (somasi Walhi). Somasi akan dijawab dan nanti akan dirumuskan oleh Biro hukum," kata Mangku Pastika seusai menghadiri acara peringatan Hari Ibu di Niti Mandala Renon, Sabtu (22/12/2012).

Ketika ditanya apakah izin Tahura akan dicabut di tengah penolakan sebagian masyarakat Bali, Mangku Pastika mengatakan izin Tahura masih sedang dalam kajian sehingga masih belum bisa diputuskan apakah izin akan dicabut atau tidak. "Kami akan mengkaji dengan baik, dengan hati jernih, dengan sungguh-sungguh,tanpa prasangka yang macam-macam supaya itu bisa menghasilkan keputusan yang terbaik,"ujarnya.

Terkait kenapa rekomendasi DPRD Bali tidak dijalankan, Mangku Pastika menuding keluarnya rekomendasi itu tanpa kajian DPRD Bali. " DPRD saja belum mengkaji kok tiba-tiba ada surat rekomendasi. Saya tanya komisi I dan komisi III yang membidangi belum dikaji oleh mereka kok tiba-tiba surat keluar," katanya.

Sementara itu tokoh masyarakat Badung Nyoman Sentana menilai pengabaian rekomendasi DPRD Bali oleh Gubernur Mangku Pastika merupakan pelecehan terhadap keputusan lembaga wakil rakyat itu dan itu juga  mencerminkan bobroknya tata pemerintahan. "Ketika rekomendasi itu diabaikan, mestinya DPRD Bali menindaklanjuti dengan segera memanggil gubernur Bali. DPRD  jangan 'sakit gigi' atau 'masuk angin'. Jangan sampai dewan sendiri terkesan ikut menghargai dan mengawal keputusannya," katanya.

Ditegaskan, mestinya gubernur Bali menghormati keputusan rekomendasi DPRD yang merupakan representasi aspirasi masyarakat Bali. Gubernur diminta jangan sampai buta tuli atas aspirasi masyarakat Bali.

"Kalau aspirasi masyarakat Bali dikesampingkan gubernur, saya berharap masyarakat dapat melihat pola pemimpin Bali sekarang untuk mengevaluasi atau memilih pemimpin Bali ke depan yang punya mata dan telinga serta selalu ada ditengah masyarakat. Bukan malah bergaya seremonial dan bergaya direktur perusahan apalagi keputusan menggadaikan hutan mangrove tanpa rekomendasi dewan," pungkasnya.

Sebelumnya Walhi Bali melayangkan teguran atau somasi kepada Gubernur Bali dengan tuntutan agar izin Tahura dicabut. “Somasi ini merupakan somasi kedua setelah somasi pertama tidak digubris Gubernur Bali. Tuntutan somasi kami agar Gubernur Bali segera mencabut izin Tahura,” kata Ketua Walhi Bali Wayan “Gendo” Suardana saat konderensi pers somasi Walhi, Jumat (21/12)  di Denpasar.

Somasi pertama telah dilayangkan pada 10 Desember 2012. Walhi memberikan batas waktu hingga 17 Desember 2012 kepada Gubernur Bali untuk menindalanjuti somasi itu dengan segera mencabut izin Tahura. Tetapi somasi itu tidak digubris dan sama sekali tidak ada jawaban dari Gubernur Bali. Akhirnya Walhi kembali melayangkan somasi ke dua dengan tuntutan yang sama. Namun kali ini Walhi memberi batas waktu hanya dalam waktu 2 x 24 jam setelah surat somasi ini diterima (terhitung sejak 21 Desember 2012).

Jika dalam waktu tersebut di atas tidak adanya itikad baik dari Gubernur Bali untuk mencabut izin tahura, Walhi akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau somasi kami tidak ditindaklanjuti kami akan melakukan gugatan hukum dan Walhi sudah siap untuk itu,” ujar Gendo. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami