Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Harta Puspayoga Rp 5 Miliar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Calon Gubernur Bali yang diusung PDI Perjuangan Anak Agung Ngurah Puspayoga menyampaikan seluruh harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlahnya mencapai Rp 5, 096 Miliar. Harta sebesar itu lebih banyak berasal dari warisan berupa tanah dan bangunan seperti Kediaman di Puri Satria yang kini ditinggali keluarga besar Puspayoga. "Total semua aset sebesar Rp5,096 Miliar," kata Puspayoga usai klarifikasi dan verifikasi Laporan Penyelenggara Negara Harta Kekayaan (LPHN) di Denpasar, Rabu (10/4/2013).
Dari semua aset mantan Wali Kota Denpasar dua periode, diakui ada penambahan harta selama menjadi wakil gubernur sejak terpilih 2008, hanya saja, itu berasal dari pertambahan nilai harta benda dan bunga tabungan. "Tidak ada penambahan aset, semua warisan orang tua, termasuk rumah ini, " katanya didampingi istri Bintang Puspayoga.
Sebelumnya pada Pebruari lalu, Puspayoga telah melaporkan semua daftar aset kekayaannya ke KPK sebesar Rp 5,024 Miliar sehingga hanya ada penambahan sekira Rp 71 juta. Ditanya soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi jika kelak menjadi gubernur, politisi senior PDIP ini mengaku akan terus mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Saya sudah dua kali jadi Wali Kota, apa pernah korupsi?, saya bahkan yang mengundang KPK Untuk melakukan MOU pemberantasan korupsi," tandasnya. Usai klarifikasi aset kekayaan Puspayoga yang berpasangan dengan Dewa Nyoman SUkrawan pada pilgub 15 Mei 2013, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim menyatakan hasil laporan akan dilakukan finalisasi di Jakarta.
"Tanggal 18 April nanti saat deklarasi disaksikan pimpinan KPK, kandidat yang akan menyampaikan sendiri jumlah kekayaannya kepada publik," imbuh Dedie. Dedie menambahkan, klarifikasi KPK dilakukan terhadap semua aset kandidat obyek apa saja seperti tanah dan bangunan baik harta tak bergerak maupun tak bergerak seperti piutang dan logam mulia dan lainnya. Diakuinya, selama klarifikasi yang memakan waktu dua jam lebih itu, Puspayoga dinilai cukup kooperatif dan tidak ada kesulitan sehingga berlangsung lancar.
Dari catatan KPK, Puspayoga telah menyampaikan laporan kekayaannya selama tiga kali dan laporan terakhir pada tahun 2008 lalu. Barulah pada tanggal 25 Pebruari lalu, dia menyampaikan laporan kekayaan keempatnya dan baru sekarang dilakukan klarifikasi oleh KPK.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2278 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan