Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Penertiban Atribut Kandidat Cagub-Cawagub Menuai Protes Warga
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penertiban atribut pemilukada dari masing masing pasangan Cagub-Cawagub di Kabupaten Jembrana yang dilakukan KPU Jembrana bersama Panwaslu, Pol PP dan Sat Intel Polres Jembrana sempat menuai protes dari sejumlah massa salah satu pendukung kandidat.
Penertiban yang digelar Senin (6/5/2013) tersebut terbagi dalam dua tim yakni ke wilayah timur dan barat. Kegiatan yang dimotori oleh KPU Jembrana ini berdasarkan atas keputusan KPU Jembrana nomor : 14/kpts/KPU-Kab-016.433733/2013 tanggal 24 April 2013 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil calon gubernur peserta Pemilukada Tahun 2013 untuk wilayah Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan hasil pengawasan oleh Panwaslu Jembrana, bahwa banyak ditemukan adanya dugaan pelanggaran lokasi pemasangan atribut dalam rangka kampanye pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada Bali 15 Mei 2013 Mendatang.
Sebanyak 147 pelanggaran ditemukan dengan jumlah atribut yang tercatat pada rekomendasi Panwaslu yang diberikan kepada KPU sebanyak 367 buah atribut berbagai jenis baik dari pasangan PAS dan Pastikerta. Atribut yang dikategorikan melanggar antara lain, baliho maupun yang terpasang ditempat tempat fasilitas umum maupun dipasang di pohon perindang.
Untuk penertiban khusus diwilayah Kelurahan Gilimanuk sempat menuai protes dari massa pendukung Pastikerta, hal ini disebabkan Tim penertiban dituduh tumbang tindih melakukan penertiban, tim menurunkan Baliho Pastikerta di depan kanan Bank BPD Gilimanuk, sedangkan untuk Baliho dan pamlet PAS yang terpasang di depan BRI Gilimanuk tidak ditertibkan Tim.
"Padahal spanduk ini sdah jelas juga melanggar, kenapa hanya Pastikerta saja yang diturunkan," ungkap salah satu massa pendukung Pastikerta.
Bahkan massa pendukung Pastikerta mengancam akan mendatangi KPU Jembrana jika penertiban atribut dinilai tidak adil.
Terkait dengan protes masaa salah satu kandidat, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jembrana I Nengah Suardana, SH mengatakan, protes warga dengan penertiban atribut ini sebenarnya hanya miss komunkasi, jika KPU mau mencabut atribut PAS yang belum masuk ke daftar pelanggaran, tentunya kejadian ini tidak akan terjadi.
"Nanti kita akan tindak lanjuti ulang terhadap antribut yang melanggar, biar tidak ada miss komunikasi di lapangan," jelas Suardana usai melakukan penertiban.
Dalam kegiatan tersebut Tim telah menurunkan Ratusan Atribut berbagai jenis dari kedua Kandidat. Diharapkan masing masing tim pemenangan agar segera memindahkan Balihonya yang melanggar sesuai dengan peraturan KPU Jembrana sebelum diturunkan secara paksa.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2374 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun