Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Eks Kantor Kejari Negara Jadi Angker
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah ditinggal pindah ke kantor yang baru, Bekas kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara yang berada di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, kondisinya sangat memprihatinkan. Setelah pindah ke jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, kantor yang lama tersebut praktis tidak ada yang merawat. Dua unit bagunan di kantor yang lama terlihat tidak teurus dan seperti jadi rumah hantu.
Beberapa tembok dan atap bangunan sebagian besar telah rusak. Halaman yang agak luas ditumbuhi rumput dan semak belukar. Sampah-sampah plastik dan daun-daunan berserakan. Kondisi ini tentu saja sangat mengganggu kenyamanan, apalagi bangunan eks kantor Kejari yang lama tersebut berdiri di jalur utama kota Negara.
Dari pantauan Kamis (13/6), pintu masuk ke kantor tersebut yang terdiri dari dua bagian dalam keadaan di gembok. Keadaan tersebut menambah kesan angker terhadap bekas kantor Kejari tersebut.
Beberapa warga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi mengatakan, sejak kantor tersebut tidak digunakan lagi, tidak pernah ada petugas yang melakukan penjagaan di tempat tersebut. Demikian halnya petugas kebersihan juga tidak pernah nampak di lokasi tersebut.
“ Sejak kantor itu tidak digunakan, tidak pernah ada yang membersihkan halaman. Lihat saja ruput-rumput yang tumbuh di halaman sampai tinggi,” terang salah seorang warga yang tidak mau namanya dionlinekan.
Disamping itu menurutnya, lampu penerangan juga tidak ada di lokasi sehingga banguan tersebut terkesan angker saat malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bangunan belkas kantor Kejari Negara tersebut merupakan aset Pemkab Jembrana dan sejak Kejari Negara memiliki kantor baru, bangunan berikut tanahnya diserahkan kembali kepada pemkab Jembrana. Rencananya di lokasi tersebut akan dijadikan taman hutan kota.
Menurut beberapa sumber mengatahui bekas kantor tersebut tidak digunakan lagi, beberapa intansi atau lembaga sempat berkeinginan untuk mengunakan bangunan tersebut lantaran letaknya yang sangat strategis. Namun keinginan mereka tidak mendapat restu dari Pemkab Jembrana.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jembrana Suherman saat dikonfirmasi mengatakan, bangunan bekas kantor Kejari Negara tersebut bukanlah aset Pemkab Jembrana, melainkan aset Provinsi Bali. Aset tersebut dulu dimanfaatkan oleh Kejari Negara.
Namun karena aset tersebut sekarang sudah tidak digunakan lagi, menurut Suherman, Pemkab Jembrana telah mengajukan permohonan kepada pihak provinsi untuk digunakan sebagai ruang hijau perkotaan.
“ Namun sampai saat ini rekomendasi dari provinsi belu turun, sehingga kita belum bisa menganggarkan untuk pembangunan hahan hijau tersebut. Yang jelas kita masih menunggu rekomendasi dari provinsi,” jelasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan