Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Profesor Titib Ditipu Ratusan Juta
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus korupsi yang melanda Institute Hindu Dharma Negeri (IHDN), Denpasar, masih bergulir di Kejaksaan. Namun apes menimpa sang Rektor IHDN, Prof dr I Made Titib (59). Dia tertipu ratusan juta oleh pelaku yang mencatut nama Kajati Bali dengan iming-iming sanggup menyelesaikan kasus korupsi di IHDN.
Kasus yang menimpa Profesor Titib sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar, pada Kamis (20/06), dengan kerugian Rp 450 juta. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sebelum kejadian, Profesor Titib dihubungi pelaku yang mengaku Kajati Bali melalui via telpon. Pelaku menyebutkan bahwa sanggup menyelesaikan kasus korupsi yang menimpa IHDN, Denpasar. Pelaku juga meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut. Herannya, sang Profesor secepat itu menyetujuinya dan tidak mengecek kebenaran tersebut ke Kajati Bali yang asli.
“Pelaku mengaku Kajati Bali. Dipercakapan, pelaku meminta sejumlah uang dan mengatakan sanggup menyelesaikan kasus korupsi yang membelit IHDN Denpasar,” bisik sumber kepolisian Polresta Denpasar Jumat (21/06).
Pelaku terus memberikan kepercayaan terhadap Prof. Titib. Pun, Prof Titib diminta mengirimkan sejumlah uang ke tiga rekening milik pelaku yaitu Rekening Bank Mandiri atas nama Iqba Hidayat no rek: 900000441331, Rekening Bank Mandiri atas nama Siti Ramayanti no rek: 9000004070463 dan Rekening Bank BNI atas nama Marcella Kelly no rek:0290152369.
“Korban percaya dan mengirimkan uang melalui transferan rekening. Jadi, total uang yang dikirimkan ke 3 rekening ini sejumlah Rp 450 juta,” bisik sumber lagi minta namanya dirahasiakan.
Setelah mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku, Profesor Titib kemudian berusaha mengecek ke staff Kajati. Apa yang terjadi ? Profesor kaget setelah mengetahui bahwa tidak benar Kajati Bali meminta uang untuk penyelesaian kasus. Karuan saja, korban melaporkannya ke Polresta Denpasar, beberapa jam kemudian.
Dikonfirmasi, Rektor IHDN, Prof Titib membenarkan penipuan tersebut. Namun dia meminta agar kasus penipuan ini tidak diekspos di media massa.
“Ya, saya tertipu tapi jangan dibesar-besarkan. Kerugiannya juga tidak seberapa,” terang Profesor kepada wartawan Jumat (21/6).
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Made Sarjana saat dikonfirmasi mengatakan pihak Humas Polresta Denpasar belum menerima laporan terkait penipuan Profesor Titib. Meski demikian, dia berjanji akan mengecek masuknya laporan. “Nanti saya cek, saya tidak tahu ada laporannya apa tidak,”tegasnya. (Spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3329 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 736 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan