Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Bupati Artha: Gembosi Yang Parkir Sembarangan
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Negara. Instruksi Bupati Jembrana I Putu Artha terhadap seluruh pegawai Pemkab Jembrana soal ketertiban parkir kendaraan, nampaknya masih saja ada yang mengabaikan dan membuat Putu Artha berang. Hal tersebut terungkap saat memberikan arahan usai senam krida Jumat (18/10) pagi di GKBK Jembrana.
Melihat sejumlah kendaraan yang dilarang, parkir didalam area Kantor Bupati Jembrana, Bupati Artha memerintahkan petugas untuk menggembosin bannya. “ Saya minta disiplin saudara jangan kembang kempis, saat diintruksikan disiplin kemudian seminggu lagi mengendor, misalnya soal parkir, saya sudah keluarkan aturan siapa
saja yang boleh parkir didalam kantor, kalau yang melanggar gembosin saja “ tegas Artha.
Bagi Artha, aturan parkir sudah sangat jelas siapa yang boleh parkir didalam Kantor Bupati. Putu Artha menegaskan untuk memanfaatkan tempat parkir yang sudah ada di belakang Kantor Bupati yang sangat luas. Bahkan pada area parkir bawah kini sudah ditambah untuk parkir kendaraan roda empat.
Jadi keterbatasan tempat parkir bukan alasan untuk parkir didalam Kantor Bupati pasalnya area parkir yang disediakan cukup luas bahkan Bupati Artha telah menambah tempat parkir khusus roda empat di area bawah.
Untuk diketahui, kendaraan yang boleh parkir didalam kantor adalah Kendaraan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Asisten. Selain kendaraan itu wajib parkir ditempat parkir belakang Kantor Bupati Jembrana.
Meski begitu Putu Artha tidak melarang kendaraan roda empat yang membawa barang untuk keperluan kantor yang sifatnya sementara. “ Kalau diluar jam dinas silakan masuk kedalam tetapi wajib lapor penjaga kantor “ tandas Putu Artha. (Jsp)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun