Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penahanan Anas Tinggal Menghitung Hari

denpasar

Rabu, 4 Desember 2013, 17:31 WITA Follow
Beritabali.com

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya segera menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.

"Tunggulah, itu hanya soal waktu saja, bedanya seminggu, dua minggu apa bedanya," ujarnya, Rabu (4/12/2013).

Menurut dia, seorang tersangka tidak akan berlama-lama bebas di luar. Karena mereka nantinya tetap akan mendekam di penjara. "Mana ada tersangka yang enggak ditahan," tandasnya.

Namun lagi-lagi Adnan tak mau mengatakan kapan penahanan terhadap Anas dapat dilakukan. Alasannya, saat ini pimpinan KPK dan penyidik belum melakukan gelar perkara. "Biasanya ada gelar perkara dulu, baru setelah itu ditentukan," tegasnya. [bbn/inilah.com]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami