Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Penahanan Anas Tinggal Menghitung Hari
denpasar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya segera menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.
"Tunggulah, itu hanya soal waktu saja, bedanya seminggu, dua minggu apa bedanya," ujarnya, Rabu (4/12/2013).
Menurut dia, seorang tersangka tidak akan berlama-lama bebas di luar. Karena mereka nantinya tetap akan mendekam di penjara. "Mana ada tersangka yang enggak ditahan," tandasnya.
Namun lagi-lagi Adnan tak mau mengatakan kapan penahanan terhadap Anas dapat dilakukan. Alasannya, saat ini pimpinan KPK dan penyidik belum melakukan gelar perkara. "Biasanya ada gelar perkara dulu, baru setelah itu ditentukan," tegasnya. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4411 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1860 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1506 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 992 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 924 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun