Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kakek 84 Tahun Selundupkan Sabu Senilai Rp 5 Miliar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aparat Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, seorang kakek umur 84 tahun ditangkap karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu senilai Rp 5 miliar lebih.
Kakek yang bernama Arsain (84) asal Sampang Madura ini ditangkap saat tiba di Bandara Ngurah Rai. Ketika melewati pintu pemeriksaan, petugas menemukan 3 bungkusan plastik di rongga tas ranselnya. Setelah diperiksa, total ditemukan 5 bungkusan plastik narkotika.
Kakek yang di Malaysia bekerja sebagai tukang cuci mobil ini pulang ke Indonesia karena dihubungi bahwa istrinya yang berada di Madura Jawa Timur sakit.
Sebelum berangkat, dia mendapat titipan barang dan uang 200 Ringgit Malaysia dari seseorang berinisial S. Ternyata barang titipan yang tersimpan di sebuah tas ransel itu adalah narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat 2,52 kilogram senilai Rp 5,04 miliar.
"Selain dikendalikan oleh pria berinisial S, selama dalam pesawat dan sampai bandara Ngurai Rai, pelaku juga dimonitor oleh seseorang berinisial R," jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Made Wijaya, Sabtu (17/5/2014).
Pelaku mengaku dirinya tidak mengetahui barang yang dititipkan dan tidak memeriksanya. Pelaku mengaku tidak ada niatan membawa narkoba ke kampungnya, melainkan pulang untuk menjenguk istrinya yang sakit.
Atas pengakuan tersebut, petugas bea cukai sampai saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk melacak keberadaan S dan R.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan