Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Pasek: Jero Wacik Terpeleset Kulit Pisang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menilai, ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjadi tersangka, hanya terpeleset kulit pisang. Sebab, di kementerian yang punya anggaran triliunan rupiah itu hanya menjadi tersangka pemerasan Rp9,9 miliar.
"Jero Wacik kena kasus (pemerasan) Rp9,9 miliar, kalau dari sudut kementerian ESDM, itu ibarat kerikil jadi kecil, dia terpeleset kulit pisang kecil," kata Pasek, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Sebab, sewaktu dirinya menjadi anggota komisi hukum DPR, sudah mengetahui adanya permainan kotor di dunia perminyakan dan pertambangan. Bahkan Pasek mengaku sempat membicarakan hal itu dengan Jero.
"Komisi III dulu minta ungkap ada tiga kasus besar, tambang, pajak dan migas, sesama politisi dan dia senior saya, satu alumni SMA," ujar Pasek.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK, dia meminta kepada Jero tidak segan-segan membongkar kasus besar itu. Dengan begitu, Pasek meyakini akan meringankan dirinya terkait tuduhan pemerasan oleh pihak KPK.
"Untuk kembalikan prestasi dia semua itu, dia harus bongkar praktek-praktek korup yang ada didunia migas yang niainya ratusan triliun sepanjang tahun," katanya.
Seperti diketahui, dalam perkara Jero diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membeberkan modusnya yakni pasca dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero meminta tambahan dana operasional menteri (DOM). Sebab, Jero merasa dana operasional itu dinilainya tidak mencukupinya.
Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp9,9 miliar.
Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3300 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 774 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 711 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman