Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Polda: Segera Diperiksa, Ketua DPRD Bali Tidak Kebal Hukum
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama bersama anaknya Gede Made Dedy Pratama serta notaris Ketut Nuridja atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah seluas 470 m2 di Desa Beraban, Kediri, Tabanan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto menyatakan tahapan setelah mengirim SPDP adalah pemeriksaan terhadap tersangka. Namun, ia mengakui hingga kini belum menerima laporan dari penyidik soal kepastian jadwal pemeriksaan terhadap mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
"Belum tahu kapan tersangka diperiksa. Tetapi penyidik tentunya sudah menjadwalkan semuanya. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan termasuk bukti-bukti juga sudah diperiksa," ujar Hery, Jumat (28/11/2014).
Hery optimis, Polda Bali tidak akan menemui hambatan untuk memeriksa ayah dari Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti itu. Menurutnya, sesuai Undang-Undang Susduk (susunan dan kedudukan) DPRD, polisi bisa langsung memeriksa ketua maupun anggota dewan yang terlibat suatu perkara pidana tanpa harus mengajukan izin ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu itu juga menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk politisi senior PDIP Bali itu.
"Di mata hukum semua sama. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan kewajiban polisi memberikan kepastian hukum kepada pelapor," tegas Alumni Akpol 1990 ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama bersama anaknya Gede Made Dedy Pratama serta notaris Ketut Nuridja ditetapkan tersangka setelah dilaporkan Mangku Sarja terkait pemalsuan sertifikat tanah seluas 470 m2.
Selain itu, korban juga melaporkan Wiryatama dan notaris Nuridja terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan akta otentik 15 sertifikat seluas 2,5 hektar di Desa Beraban, Kediri, Tabanan.
Pasca ditetapkan tersangka, politisi penguasa Kabupaten Tabanan selama 10 tahun itu, menghilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan