Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Dewa Rai Budiasa: Ical Tidak Bisa Pecat Saya, Kecuali Saya Mati
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kader senior Partai Golkar Bali, Dewa Rai Budiasa menyatakan bahwa tidak ada yang bisa memecat seseorang dari keanggotaan Partai Golkar, kecuali dia mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Dewa Rai, menanggapi ancaman pemecatan dirinya dan kader lainnya yang dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar terpilih Aburizal Bakrie atau Ical dan Ketua DPD Golkar Bali, Ketut Sudikerta terkait rencana dirinya yang akan menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar kubu Agung Laksono di Jakarta pada Januari 2015 nanti.
"Tidak ada yang bisa memecat seseorang dari keanggotaan Partai Golkar, kecuali dia mati atau mundur. Karena keanggotaan partai itu dilindungi undang-undang untuk berserikat," ujar Dewa Rai dalam pesan singkatnya kepada Beritabali.com, Jumat 5 Desember 2014.
Pria yang dikenal memihak Partai Golkar kubu Agung Laksono itu menegaskan bahwa pemecatan seseorang dari keanggotaan Partai Golkar juga harus dilakukan di forum Munas. Setelah dipecat, yang bersangkutan juga masih punya hak di sidang Mahkamah Partai.
"Harap diingat, Golkar itu bukan perusahaan CV atau PT, semua ada aturan dalam AD/ART," tandasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 6980 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5613 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3517 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2372 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan