Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Warga Keluhkan Harga Premium Bali Termahal Se Indonesia
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Warga Bali mengeluhkan harga premium di Bali sebesar Rp 7.950/liter, yang menjadi harga jual bahan bakar premium termahal di Indonesia. Penetapan harga ini dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Bali secara keseluruhan.
Salah satu warga yang mengeluhkan harga premium ini adalah Made Sudarma. Menurut pria yang bekerja di sebuah hotel di Nusa Dua ini, penetapan harga premium Rp 7.950/liter di Bali tidak adil, sementara di daerah lain di Indonesia, premium dijual
Rp 7.600/liter. "Penetapan harga ini tidak adil, sementara di daerah lain dijual Rp 7.600/liter, di Bali malah dijual Rp 7.950/liter. Kenapa tidak diterapkan sama saja di seluruh wilayah Indonesia," ujar Made, kepada beritabali.com.
Menurut Made, penetapan harga ini tentu saja memberatkan warga Bali, terutama warga dengan ekonomi pas-pasan. Apalagi harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya sudah terlanjur naik. "Harap diingat, tidak semua warga Bali memiliki tingkat kesejahteraan yang sama, tidak semuanya mampu beli premium dengan harga seperti itu,"ujarnya.
Made berharap pemerintah bisa lebih mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat, sehingga harga jual premium di Bali bisa diturunkan lagi, sama dengan di wilayah lain di Indonesia. Sebelumnya diberitakan, mulai 1 Januari 2015, pemerintah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk RON 88 alias Premium sehingga harganya akan mengikuti mekanisme pasar. Oleh karena itu, harga Premium turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter. Namun, harga tersebut ternyata tidak berlaku di seluruh Indonesia. Hanya di Bali, harga Premium akan lebih mahal yaitu Rp 7.950/liter.
Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, harga Premium dibentuk dengan formula tertentu. Perhitungannya adalah harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ditambah margin usaha.
PBBKB adalah pajak yang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Di Bali, pemerintah daerah menetapkan PBBKB yang mencapai 10%. Ini merupakan PBBKB tertinggi di Indonesia. "Di Jawa dan Madura, PBBKB hanya 5%. Jadi harga Premium di Indonesia paling mahal di Bali, yaitu Rp 7.950/liter," jelasnya di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan