Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
PM Abbott Desak Jakarta Beri Grasi Terpidana Mati Australia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
PM Tonny Abbott mengulangi lagi desakannya kepada Indonesia untuk tidak mengeksekusi dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, setelah Presiden Jokowi menolak grasi keduanya.
"Australia menentang hukuman mati di dalam dan luar negeri," ujar Abbott dalam pernyataannya. "Sementara Australia menghormati kedaulatan Indonesia, kami meminta Indonesia menarik kembali keputusan mengeksekusi dua warga Australia."
Abbott dua kali berkirim surat ke Presiden Jokowi, untuk meminta agar Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak dieksekusi. Indonesia tetap pada keputusannya akan mengeksekusi keduanya. Indonesia, Kamis (22/1), menolak grasi Andrew Chan. Bersama Sukumaran, Chan akan menjalani hukuman mati.
Canberra telah membuat pernyataan tingkat tinggi kepada Jakarta. Abbott telah dua kali berkirim surat, dan Menlu Julie Bishop menakan Jakarta di semua level diplomatik. Abbott mengatakan; "Hak prerogatif berupa pengampunan harus diperluas kepada Sukumaran dan Chan."
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun