Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pasar Kodok Abaikan Larangan Penjualan Pakaian Bekas
tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pedagang baju bekas yang ada di Pasar Kodok, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, mengabaikan pelarangan menjual baju bekas. Bisnis pakaian bekas di tempat ini masih berjalan seperti biasa.
Larang menjual baju bekas tercantum dalam Permendag No. 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang Ketentuan Umum Barang Impor, yang mengatur bahwa barang yang diimpor harus dalam keadaan baru. Larangan ini kembali dicetuskan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Seorang pedagang pakaian bekas impor di Pasar Kodok, Sampurno, Rabu (4/2/2015) mengungkapkan ia tidak peduli dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur larangan penjualan baju bekas impor.
Mereka tidak peduli karena selama ini berjualan di pasar kodok adalah penghasilan utama mereka. “Kami tidak peduli dengan adanya aturan tersebut dan tetap akan berjualan,” jelasnya.
Pantauan di Pasar Kodok, puluhan lapak pakaian bekas masih memajang ribuan bahkan jutaan pakaian bekas. Pasar yang berdiri sejak tahun 1998 itu masih banyak dikunjungi pembeli.
Seiring waktu, jumlah pengunjung terus mengalami penurunan. Meski pembeli menurun, namun perputaran uang di pasar
Kodok atau OB masih tinggi.
Lukman (37) salah satu pemilik lapak pakaian bekas di Pasar OB mengatakan, demi kebersihan pakaian yang dijual di pasar OB, pakaian yang akan dijual harus dicuci dulu sebelum dipajang untuk dijual.
“Ada anjuran dari desa agar semua pedagang melaundry dulu pakaianya sebelum dipajang untuk dijual. Untuk menjaga kebersihan,” jelasnya. Anjuran itu pun ditaati oleh 600 pedagang yang ada di pasar kodok.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2947 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun