Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 11 September 2026
KPU Denpasar Akhirnya Tetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota
Jumat, 11 September 2015,
15:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Denpasar akhirnya hari ini Jumat 11 September 2015 resmi menetapkan tiga pasangan calon Pilkada Kota Denpasar.
Penetapan ketiga pasangan calon itu tertuang dalam SK KPUD Kota Denpasar No. 80/Kpts/KPU-Kota-016.433809/2015. Ketiga pasangan calon itu antara lain I Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS) yang diusung Demokrat, PKS, dan Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara (KBM), Ketut Resmiyasa- IB Batu Agung Antara (Resmi-Agung) dijagokan koalisi Gerindra-Hanura (Gerhana) dan paslon petahana atau incumben yang diusung PDIP, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (Dharma-Negara).
Namun sayang, saat proses penetapan berlangsung di KPU Kota Denpasar hanya pasangan calon I Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS) atau Paket AS yang hadir. Sementara, Dharma-Negara dan Resmi-Agung hanya diwakili oleh tim pemenangan dan partai pengusung masing-masing.
Ketua KPUD Kota Denpasar, I Gede Jhon Dharmawan menyatakan ketiga paslon itu ditetapkan sebagai calon yang sah, setelah seluruh berkas syarat pendaftaran telah memenuhi syarat yang ditentukan.
"Pasangan incumben Rai Dharma-Jaya Negara sudah melengkapi di awal (pendaftaran tahap pertama). Sedangkan dua pasangan calon yang mendaftar di periode berikutnya pada saat pembukaan kembali pendaftaran sudah dinyatakan lengkap sehingga sekarang ditetapkan menjadi pasangan calon," ujar John seusai penetapan Paslon di KPU Denpasar.
Awalnya, KPU Denpasar telah dua kali membuka pendaftaran paslon. Pada pendaftaran yang pertama, ada dua pasangan calon yang mendaftar, yakni Dharma-Negara dan I Ketut Suwandhi- I Made Arjaya (SUAR). Namun, paket SUAR gugur karena Ketut Suwandhi tak memenuhi syarat. Karena menyisakan paslon tunggal (Dharma-Negara), KPUD Denpasar membuka kembali pendaftaran pada 1-3 September. Akhirnya saat perpanjangan, ada dua paslon yang mendaftar saat itu yakni paket AS dan Resmi-Agung.
John menuturkan, seusai penetapan ketiga paslon itu pihaknya hanya akan berkomunikasi dengan tim pemenangan masing-masing paslon terkait tahapan selanjut.
"Kami sudah sampaikan kepada semua tim pemenangan dan paslon bahwa setelah penetapan ini, kami hanya akan berkomunikasi dengan tim kampanye atau tim penghubung sesuai dengan PKPU Nomor 7 terkait kampanye," tuturnya.
Setelah penetapan ketigas paslon dalam Pilwali Denpasar, KPUD Denpasar selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan besok, Sabtu 12 September 2015 di kantor KPUD Denpasar.
"Selanjutnya besok kita akan melakukan pengundian nomor urut paslon," tutup John. [bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3306 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 717 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026