Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Marak Pungli, Gubernur Pindah Kantor Dishub Bali ke Gilimanuk
Senin, 9 Mei 2016,
16:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Denpasar. Terkuaknya dugaan pungutan liar (pungli) yang membelit oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, berbuntut panjang, dan membuat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika naik pitam. Pastika yang dikenal tegas itu akhirnya mengambil kebijakan dengan menutup sementara operasional Kantor Dishub Bali di Renon, Denpasar.
Karo Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra membantah Kantor Dishub Bali ditutup. Menurutnya, Dishub Bali hanya pindah kantor sementara di Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk, Jembrana selama kurang lebih satu bulan kedepan.
"Kalau mengurus administrasi dan izin sementara dipusatkan berkantor di Cekik. Kantor di sini tutup dulu dan semuanya berkantor di sana untuk mendekatkan masalahnya. Jadinya berkantor di Cekik untuk beramai-ramai mengatasi masalah itu," ucapnya saat dihubungi awak media, Senin (9/5/2016).
Untuk itu, masyarakat khususnya pemilik angkutan dipersilahkan sementara harus mengurus perpanjangan izin ke Cekik.
"Kalau mau urus di sana dong. Kalau mau namanya kita sedang melakukan penanganan khusus. Jika dalam satu bulan ada masih yang lolos atau sebagainya buat apa adanya Jembatan Timbang. Kita evaluasi selama satu bulan. Kalau gagal dan tetap meloloskan muatan berlebih maka Gubernur akan menutup Jembatan Timbang Cekik. Karena itu menyangkut keselamatan nyawa manusia," ungkapnya.
Dewa Mahendra menjelaskan bahwa sebagai organisasi jika ada masalah yang kena satu dinas. Makanya, seluruh staf lainnya juga ditugaskan disana sebagai tanggungjawab organisasi agar bisa bekerja bersama. Selain itu, Inspektorat ditugaskan untuk mengawasi operasional Jembatan Timbang dan sewaktu-waktu akan diadakan sidak ke lokasi.
"Kita menerapkan aturan selama satu bulan semua pegawai Dishub berkantor di Cekik. Di sana dulu konsentrasi dan kita komit menerapkan aturan Jembatan Timbang itu. Kita bicara Undang-Undang Perhubungan. Kalau lebih tidak boleh khan diloloskan. Harusnya seperti itu," tandasnya.
Terkait kebijakan Gubernur Bali memindahkan seluruh operasional Kantor Dishub Bali selama satu bulan ke UPT Jembatan Timbang Cekik, Jembrana menuai protes. Masyarakat terutama pemilik angkutan yang tidak mengetahui pelayanan Dishub Bali ditutup langsung melayangkan protes terhadap kebijakan Gubernur tersebut.
"Pasalnya pelayanan Kantor Dishub Bali di Renon, Denpasar ditutup total, sehingga menghambat pelayanan bagi masyarakat, khususnya bagi pemilik angkutan. Sangat disayangkan pelayanan Dishub Bali terbelangkai, karena yang mengurus perpanjangan izin tidak dilayani. Apakah ini disebut pelayanan masyarakat. Jika harus dipindahkan ke Cekik khan harusnya yang membidangi saja," ujar Ketua Asosiasi Angkutan Pariwisata Frelance Bali (ASAPFB), Drs. I Wayan Suata yang protes bersama pemilik kendaraan lain di depan pintu gerbang Dishub Bali yang ditutup.
Menurut Suata, kebijakan Gubernur Bali jangan sampai mengorbankan kepentingan yang lebih luas, terutama masyarakat yang sedang mengurus perpanjangan izin angkutan.
"Jangan seolah-olah karena satu orang yang bermasalah, malah semua pegawai yang kena getahnya. Jadinya sangat disayangkan perintah Pak Gubernur itu. Jika dipindahkan berapa ongkos bolak balik kesana? Kalo seperti ini lebih baik bubarkan saja Dinas Perhubungan. Masuk akal gak kalo kantor dipindahkan. Bagaimana masyarakat mengurus perpanjangan izin? Jadinya Pak Gubernur jangan emosi dengan Dinas Perhubungan," ujarnya.[bbn/dws]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026