Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Aneh, Kasus Dugaan Korupsi Organda-Dishub Bali Tiba-tiba Dihentikan
Jadi Perbincangan Hangat Antar Jaksa
Selasa, 21 Juni 2016,
21:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus Organda dan Dishub Bali ternyata menjadi perbincangan hangat antar jaksa baik dilingkup Kejati Bali maupun Kejari Denpasar.
Pasalnya, dugaan adanya pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang sudah terpampang sangat jelas. Bahkan, beberapa pihak memberikan data berikut-bukti ketidakberesan pengeluaran izin dan rekomendasi angkutan sewa, namun sangat janggal dan sungguh ironis tiba-tiba saat kasus yang menjadi perhatian publik ini distop.
Bahkan, awalnya beberapa jaksa Penyidik Kejati Bali sempat memeriksa beberapa orang penting yang diduga terlibat. Di antaranya Kepala Dishub Bali, Ketua Organda Bali, Kepala Dishubkominfo Badung, dan Ketua Organda Badung.
"Ini agak lucu, data sudah banyak dikumpulkan dan kasus tiba-tiba berhenti," kata salah satu jaksa yang enggan namanya diekspose.
Apalagi, umumnya dalam penanganan kasus. Bila sudah memasuki tahap penyelidikan dan naik ke penyidikan. Tentu, bukti kuat sudah mengarah adanya tersangka.
Apalagi, tim penyidik Kejati sebelumnya sempat berkoar dan sesumbar akan mengumumkan seorang tersangka tapi nyatanya hanya pepesan kosong semata.
"Ini sudah menjadi perbincangan antar sesama jaksa. Tapi, tidak tahu mengapa kok bisa dihentikan kasus Organda dan Dishub Bali ini," ungkapnya.
Di bagian lain, Jaksa Penyidik Kejati Bali, Wayan Suardi, ngotot mengaku tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus ini sehingga kasusnya dihentikan. Ketika ditanya soal data-data yang terungkap ke publik berikut indikasi adanya penyalahgunaan wewenang. Ini tentu, menjadi indikasi kuat adanya penyelewengan atau dugaan korupsi.
"Paling prinsip tidak ditemukan adanya kerugian negara sebagai unsur terjadinya tindak pidana korupsi. Dishub juga bekerja sesuai dengan aturan," kelitnya singkat.[bbn/dws/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3747 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1682 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026