Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Demokrat Tantang KPK, Negara Didesak Hadir
Minggu, 3 Juli 2016,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah menilai wajar munculnya sikap Partai Demokrat yang menentang KPK, menyusul salah satu kadernya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya bisa paham semua pihak, termasuk partai bersikap seperti ini. Ini karena mereka menganggap bahwa kewenangan KPK memang sah tapi hukum acaranya itu masih dipertanyakan," kata Nasrullah kepada di Jakarta, Jumat (2/7/2016).
Ia menjelaskan, selama ini dalam menjalankan OTT, KPK selalu didasarkan pada kewenangan melakukan penyadapan.
Kewenangan penyadapan inilah yang harus dikoreksi kembali agar tidak memicu perdebatan di tengah masyarakat.
"Aturan hukum penyadapan harus diatur. Tidak bisa dikatakan sebuah lembaga mempunyai kewenangan dalam penyadapan tanpa aturan hukum. Itu tidak boleh. Harus ada tata cara atau prosedur untuk melakukan penyadapan," ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah segera membuat aturan hukum yang lebih mendetail terkait kewenangan lembaga hukum dalam menindak kasus tindak pidana korupsi.
"Saya katakan dalam arti luas, negara harus hadir untuk membuat hukum acara pidana khusus tindak pidana korupsi. Ini yang akan menjadi pedoman bagi para penegak hukum mulai dari Polri, KPK sampai Kejaksaan. Harus satu pedoman, jangan sampai berbeda satu sama lain," pungkasnya. [bbn/inilah/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026