Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 6 Mei 2026
Level 21 Mall : Tidak Ada Perda Yang Kami Langgar
Jumat, 16 Desember 2016,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pihak Level 21 Mall Denpasar, membantah pemberitaan yang menyebut mall tersebut telah melanggar aturan. Mereka mengaku sudah penuhi semua aturan.
"Tidak ada Perda yang kami langgar, kami sudah penuhi semua perijinan, mulai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Ijin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP), Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU),"jelas Direktur Utama Level 21 Mall, Cakra N. di Denpasar, Jumat (16/12).
Mengenai bioskop, lanjut Cakra, juga sudah mengantongi ijin keramaian dari kepolisian dan tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sehingga sah secara hukum.
"Dalam TDUP tertulis jelas, sub jenis usaha yang diberikan adalah gedung pertunjukan seni/bioskop. Jadi tidak ada masalah sama sekali, semua sudah kami penuhi,"ujarnya.
Cakra menambahkan, keberadaan Level 21 Mall memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemkot Denpasar. Level 21 Mall juga memberi kontribusi terhadap PAD Denpasar.
"Dalam bulan pertama operasi, potensi pajak bioskop dan kafe dalam bioskop mencapai angka Rp 255 juta,"jelas General Manager XXI Level 21 Mall, Suprayitno.
Direktur Level 21 Mall, Panca Himawan mengatakan, dari perspektif tata kota, Level 21 Mall juga memberi nilai positif.
"Landscapenya dijadikan contoh tata kota yang baik di Kota Denpasar, karena mall ini merupakan gedung pertama yang menerapkan sistem penanaman kabel listrik dan bawah tanah,"ujarnya.[bbn/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 547 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 467 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026