Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 11 September 2026
Polisi Malaysia Tangkap WNI Terduga ISIS
Rabu, 1 Februari 2017,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satu Warga Negara Indonesia (WNI) bersama dua warga lainnya ditahan Kepolisian Malaysia setelah dilakukan penggerebekan di Kuala Lumpur dan Pahang. Ketiganya diamankan atas dugaan keterlibatan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Dua dari tiga tersangka merupakan anggota keamanan. Salah satunya adalah orang Indonesia, 37 tahun, yang ditangkap di Kuantan pada 27 Januari 2017. Dia bekerja sebagai penjaga keamanan di Malaysia Airlines," ujar Kepala Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar, Selasa (31/1).
[pilihan-redaksi]
Khalid mengatakan WNI itu mempunyai koneksi ke militan ISIS Malaysia yang berjuang di Suriah karena pihaknya mendeteksi bahwa Ia pergi ke Turki pada 2013.
Petugas dari Bukit Aman Cabang Divisi Khusus Kontra Terorisme yang melakukan penggerebekan pada 27 hingga 29 Januari telah menyita senapan angin-lembut dan tiga volume Tarbiyah Jihadiyyah, buku yang diyakini terkait dengan ISIS dan Al Qaeda, dari tersangka WNI.
"Kami menemukan rencana tersangka akan membawa istrinya ke Syria untuk bergabung dengan ISIS sana," jelasnya.
Tersangka kedua warga Malaysia berusia 32 tahun, adalah seorang penjaga keamanan di sebuah perusahaan swasta. Dia juga ditahan di Kuantan, ibukota Pahang, pada 27 Januari 2017.
"Kami menyita 'Trusty PM 4' senapan dari tersangka. Tersangka juga memiliki rencana untuk pergi ke Suriah," katanya.
Tersangka terakhir, warga Malaysia berusia 38 tahun, ditahan di Kuala Lumpur pada 29 Januari 2017.
Khalid mengatakan tersangka telah mengancam untuk menyerang departemen mufti di Negri Sembilan karena dia mengklaim bahwa hal itu tidak mengikuti ajaran Islam.
[pilihan-redaksi2]
"Dia juga mengancam akan mengebom beberapa lokasi di Kuala Lumpur," kata Khalid.
Semua tersangka ditahan di bawah Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) Act 2012 (Sosma). Di bawah Sosma, polisi Malaysia dapat menahan tersangka selama 28 hari dan menahan perwakilan hukum selama dua hari.
Penangkapan terakhir menambah daftar tersangka yang ditahan untuk kegiatan militan terkait dengan ISIS. Lebih dari 250 orang telah ditangkap di Malaysia untuk kegiatan tersebut antara tahun 2013 dan tahun lalu.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3306 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 778 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 717 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026