Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Dipecat Usai Lakukan Penipuan dan Penggelapan Mobil
Selasa, 14 Maret 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose akhirnya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Bripka Dewa Made Keramas yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. Mantan polisi yang bertugas di Direktorat Sabhara Polda Bali ini, sebelumnya dilaporkan ke SPKT Polresta Denpasar dan kini ditahan di sel khusus.
[pilihan-redaksi]
Pemecatan terhadap Bripka Dewa Made Keramas dijelaskan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo. Kapolresta mengatakan, yang bersangkutan dipecat setelah Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengeluarkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
Selanjutnya, oknum polisi nakal itu dilimpahkan penahanannya dari sel Provost Polda Bali ke Polresta Denpasar.
“Dia sebelumnya dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan mobil. Statusnya sebagai tersangka sejak Sabtu (11/3) lalu,” paparnya, Senin (13/3) kemarin.
Tidak ditahannya tersangka Bripda Dewa Keramas bersama tahanan lainnya, Kombes Hadi mengatakan, meski sudah bukan berstatus warga sipil, Dewa Keramas sebelumnya jadi anggota Polri.
“Jadi, demi alasan keamanan dia ditahan di sel khusus. Proses hukumnya sama dengan masyarakat sipil. Bahkan, sanksi yang dia terima bisa lebih berat dari masyarakat biasa,” tegas mantan Kapolres Gianyar ini.
Kombes Hadi menjelaskan, dari pengakuan Bripka Dewa Keramas dia melakukan penipuan dan pengelapan itu karena masalah keuangan.
[pilihan-redaksi2]
“Mungkin saja gajinya tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi gaya hidupnya glamour dan boros. Bisa saja dia memiliki perempuan lain. Itu yang masih kami dalami,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan.
Diberitakan, Bripka Dewa Made Keramas sebelumnya ditahan di Provost Polda Bali dalam kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Polresta Denpasar. Dia kemudian menjalani sidang disiplin dan sidang kode etik profesi. Namun karena tidak mengikuti sidang, Bripka Dewa Made Keramas dimasukkan dalam Daftar Pencarian Personel dan kemudian dipecat. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 736 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026