Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Maling Ditangkap Lagi

Selasa, 18 April 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbcom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Masuk bui berkali-kali ternyata tidak membuat kapok I Made Sumerta alias Liong (44). Pria yang tinggal di Jalan Ahmad Yani Gang Saptadarma nomor 7, Denpasar ini, kembali masuk penjara setelah mencuri laptop milik Gilang Permadi di sebuah Warung Bakso di Jl. Gunung Rinjani No. 74, Monang Maning, Selasa (14/4) lalu.
 
Pencurian berawal sekitar pukul 10.30 WiTA, saat korban yang tinggal dan jualan di TKP meletakkan sebuah laptop hitam merek Accer di atas meja. 
 
[pilihan-redaksi]
Lantaran sepi pembeli, korban meninggalkan laptop dan pergi ke belakang warung. Tak disangka, munculah tersangka dan kemudian menggasak laptop milik korban. 
 
Apes, saat beraksi, tersangka dipergoki oleh korban yang balik ke warungnya. Kedoknya dipergoki, tersangka Liong berhasil kabur membawa laptop. Menerima laporan korbannya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denbar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra mengejar pelakunya. Dari keterangan saksi korban, ciri-ciri tersangka sama dengan residivis yang tiga kali pernah kami tahan. 
 
Pengejaran berlangsung dalam waktu setengah jam dan tersangka Liong dibekuk di rumah kosnya di Lumintang. Selain laptop milik korban Gilang, petugas juga menemukan sebuah tablet merek Samsung yang diduga merupakan hasil curian aksi sebelumnya. 
 
"Pelaku masih didalami keterangannya," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami