Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemulung Ditangkap Curi 4 Velg Truk

Jumat, 21 April 2017, 14:07 WITA Follow
Beritabali.com

I Wayan DS (37), pemulung Desa Tangkas, ditangkap usai mencuri 4 velg truck. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Petualangan I Wayan DS (37) seorang pemulung asal Dusun Peken, Desa Tangkas harus berakhir di balik jeruji besi tahanan Polsek Klungkung
 
DS ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Klungkung, Jumat (21/4) di rumahnya, karena dicurigai mencuri 4 velg truck milik Untung Karianto, pengusaha bengkel asal Banjar Suka Duka, Kaliunda, Semarapura Kangin. 
 
[pilihan-redaksi]
Saat pemeriksaan oleh penyidik tersangka DS mengakui dengan terus terang dirinya mengambil 4 velg truck milik korban. 
Barang itu diambil di bengkel korban di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai Klungkung. Tersangka juga mengaku barang itu hendak dijual. 
 
Akibat ulah tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 
 
Sebelumnya, pada Rabu (19/4) korban Untung Karianto melapor ke Polsek Klungkung, telah kehilangan 4 velg truck yang ada di bengkelnya di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai, Klungkung
 
Atas kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian Rp.2,6 juta. [wan/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami