Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
380,9 Hektar Lahan Pertanian Bali Beralih Fungsi Tiap Tahun
Sabtu, 27 Mei 2017,
22:12 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika prihatin di tengah makin bertambahnya jumlah penduduk makin banyak pula lahan yang dikikis di Bali yakni terhitung 380,9 hektar are lahan beralih fungsi tiap tahunnya.
Pastika menerangkan padahal perekonomian Bali masih bertumpu dari sektor pariwisata termasuk di dalamnya pariwisata agraris.
[pilihan-redaksi]
"Agar pertanian tetap lestari, lahannya jangan terus digerogoti. Mesti ada upaya pengendalian," ungkapnya, Sabtu (27/7) dalam Simakrama Gubernur.
Pastika mengamini tingginya alih fungsi lahan antara lain disebabkan pertumbuhan penduduk. Menurutnya, tahun 1945 penduduk Bali hanya 500 ribu jiwa, sekarang jumlahnya sudah mencapai 4,5 juta jiwa. Sementara semuanya perlu tempat tinggal.
Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB Wisnuardhana memaparkan sejumlah kebijakan dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Upaya tersebut antara lain dengan melaksanakan Program Simantri dan pemberian insentif bagi petani. Selain itu, Pemprov juga menerapkan sejumlah regulasi hukum yang menunjukkan keberpihakan pada sektor pertanian.
"Salah satunya penerapan Perda Buah Lokal," sebutnya.
Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali Prof. DR. Ir. Nyoman Suparta menawarkan sejumlah solusi antara lain penguatan instrumen hukum dan kebijakan ekonomi yang berpihak pada sektor pertanian. Ia juga mendorong pembentukan Lembaga Usaha Ekomoni Subak (LUES) yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi lahan pertanian. Lain daripada itu, dia minta Pekaseh dilibatkan dalam proses jual beli lahan pertanian.
"Status sosial dan prestise para petani juga perlu kita tingkatkan agar generasi muda lebih tertarik menekuni bidang ini," paparnya.
Narasumber Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra DR. Sedana menawarkan lima solusi diantaranya pembentukan perusahan daerah yang bertugas membeli produk usaha tani, program asuransi usaha tani, kredit pertanian, penguatan lembaga subak dan penetapan lahan sawah abadi.
Sekretaris Majelis Utama Subak Provinsi Bali Pasek Arimbawa berpendapat kalau alih fungsi lahan dapat dikendalikan dengan mengoptimalkan peran lembaga subak.
[pilihan-redaksi2]
"Alih fungsi lahan harus diatur dalam awig-awig dan libatkan kelian subak dalam proses jual beli lahan pertanian," cetusnya.
Lebih dari itu, Ia menyarankan pula agar 30 persen hibah untuk subak diperuntukkan bagi kegiatan ekonomi produktif. Selain solusi yang ditawarkan para narasumber, sejumlah peserta simakrama juga urun pendapat soal upaya pengendalian alih fungsi lahan. Pekaseh Subak Sengempel Wayan Setiawan mendorong penegakan aturan tanpa tebang pilih. Ia juga minta agar para pekaseh dilibatkan dalam penegakan aturan yang berkaitan dengan upaya pengendalian alih fungsi lahan. Hal senada diutarakan peserta simakrama lainnya seperti I Wayan Suata, Ketut Marja Abas dan Wenten Ariawan.
Menyikapi berbagai masukan yang mengemuka, Pastika menyimpulkan bahwa upaya pengendalian alih fungsi lahan membutuhkan koordinasi lebih komprehensif antar lembaga seperti Pertanian, BPN, Perpajakan dan Lembaga Adat. [rls/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026