Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 11 September 2026
Polsek Denbar Bekuk Satu Maling Motor dan Empat Penadah
Senin, 12 Juni 2017,
17:20 WITA
Follow
Lima tersangka yang terlibat kasus pencurian dan penadahan sepeda motor dibekuk aparat kepolisian. [bbcom]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat menciduk satu tersangka pencuri dan empat penadah kendaraan bermotor. Selain menangkap lima tersangka, polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil curian.
“Empat pelaku lainnya masih kami kejar dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, pada Senin (12/6).
[pilihan-redaksi]
Menurutnya, tersangka curanmor yang ditangkap yakni Novi Pagani (31) asal Lumajang Jawa Timur. Penadahnya masing-masing, AZ, J, N, dan Irul. Hingga kini, Polisi masih mengejar DE (curanmor) dan dua penadah lainnya yakni AG dan H.
Petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor, Yamaha Vixion warna putih, Yamaha Mio warna hitam, Honda Scoopy warna hitam, Honda Scoopy warna biru kuning, Satia FU warna hitam, Satria FU warna biru dan Yamaha Mio warna hitam. Selain itu, 13 buah plat nomor palsu, 1 STNK palsu, 1 STNK asli, dan 7 kunci palsu.
“Motor lainnya yang belum ditemukan yakni Honda Scoopy warna hitam, Yupiter Z, Mio Sporty dan Mio Soul,” ungkap Kompol Gede Sumena.
Dijelaskannya, penangkapan lima tersangka ini bermula dari penyelidikan jajaran unit Reskrim Polsek Denpasar Barat tertanggal 31 Mei 2017 lalu, hingga ke wilayah Gianyar dan Tabanan. Di Gianyar sendiri, petugas mengamankan empat penadahnya, berikut sepeda motor hasil gadaian.
“Kami berhasil menangkap penadahnya dan motor hasil curian,” beber Kompol Sumena.
[pilihan-redaksi2]
Terungkapnya otak pelaku pencurian motor berawal dari pemeriksaan salah seorang penadah, yakni AZ. Ia mengaku motor bodong yang dijualnya tanpa surat-surat, diperoleh dari tersangka Novi Pangani. Pengejaran terhadap otak pelaku ini berakhir 2 Juni 2017 sekitar pukul 01.00 dini hari, disalah satu warung dekat tempatnya bekerja, yakni di Hawai Villa di Jalan Tukad Balian, Panjer, Denpasar.
Pria asal Lumajang Jawa Timur ini mengaku menjual motor curian kepada penadahnya, yakni tersangka AZ, J, N dan Irul.
“Novi Pangani mengaku beraksi mencuri motor bersama DE dan masih kami kejar,” ujarnya sembari mengatakan sebagian motor curian didapatkan di daerah Lumajang Jawa Timur. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3306 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 717 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026